Miss Malaysia

ajang kontes kecantikan Malaysia
Revisi sejak 24 Februari 2006 07.50 oleh Taman kodok (bicara | kontrib) (terjemahan dr melayu)

Ini adalah daftar pemenang Miss Malaysia

Pemenang menurut tahun

Di Malaysia, mereka yang beragama Islam dilarang untuk mengikuti kontes Miss Malaysia dan kontes ratu kecantikan lainnya, berdasarkan fatwa yang dikeluarkan pada tahun 1997. Fatwa tersebut dikeluarkan setelah melalui prosedur perundangan yang teliti, termasuk diproses tiga kali di Dewan Undangan Negeri Selangor (anggota-anggota ketika itu mewakili UMNO, Gerakan, MCA, MIC dan juga DAP), dan akhirnya disetujui Sultan Selangor.

25 bulan selepas diwartakan, tiga orang peserta ratu kecantikan Muslim ditangkap. Mereka memberi alasan bahwa mereka tidak mengetahui jika ikut serta dalam kontes kecantikan merupakan suatu kesalahan.

Bagaimanapun akibat tekanan oleh pihak tertentu, kasus itu dibuang begitu saja tanpa dilanjutkan ke pengadilan. Tindakan ini dipersoalkan kerana dianggap merupakan penyalahgunaan kekuasaan, karena pada prinsipnya tidak ada orang yang berada diatas hukum.

Pensyarah undang-undang, Dr Abd Aziz Bari, ketika mengulas hal tersebut berkata: "Kejahilan undang-undang bukan satu alasan. Ini bukan "excuse". Mungkin anda boleh mengatakan itu untuk meminta kurang hukuman. Tapi undang-undang tidak pernah mengatakan bahawa bila awak tidak tahu, awak tidak dikenakan hukuman. Kalau macam itu susah jadinya. Semua orang akan mengaku tidak tahu undang-undang."

Lihat pula

Pranala luar