Pataheri

Revisi sejak 16 Desember 2019 09.49 oleh Oemar Sabri (bicara | kontrib) (Membuat artikel baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pataheri merupakan sebuah ritual adat pendewasaan bagi seorang anak laki-laki yang akan beranjak remaja/dewasa di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. Upacara ini ditandai dengan pemakaian celana pendek (cidaku atau ayunte) dan ikat kepala merah (karinunu), selain itu terdapat ritual pemenggalan kepala kusu (kus-kus).

Dahulu kala, salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam Upacara Pataheri adalah pemenggalan kepala manusia yang akan digunakan dalam ritual adat. Namun  seiring berjalannya waktu, kepala manusia diganti dengan kepala hewan kusu (kus-kus). Kusu merupakan salah satu hewan yang lincah dan sulit untuk ditangkap. Untuk menagkap Kusu memerlukan kelincahan dan Teknik tertentu. Ini merupakan tantangan tersendiri  bagi orang Nua Ulu.[1]

Referensi

  1. ^ Ratnawati, Lien (2018). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2018. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.