Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah

Revisi sejak 17 Desember 2019 09.11 oleh Nurdin pase (bicara | kontrib)

Satuan Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah atau sering disingkat Sat Brimob Polda Sulteng, adalah Satuan Pelaksana Utama Polda Sulawesi Tengah yang berada di bawah Kapolda Sulawesi Tengah yang bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru-hara dan kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan (SAR) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda Sulawesi Tengah atau permintaan mendesak dari satuan fungsi kewilayahan Polda Sulawesi Tengah.[1]

Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
SingkatanSat Brimob Polda Sulteng
MottoSatya Giribhumi Sakti
Yurisdiksi hukumProvinsi Sulawesi Tengah
Markas besarJl. Trans Sulawesi, Palu Utara, Kota Palu

Situs web
http://poldasulteng.com/

Sejarah

Mantan Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda, dilantik sebagai Wakil Kepala Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, Kombes. Pol. Reza Arief Dewanto, pada tanggal 18 Oktober 2016.[2]

Pada tanggal 7 Desember 2016, AKBP Tedy Purnanto dilantik sebagai Kepala Detasemen B Pelopor Brimob Polda Sulawesi Tengah yang baru. Upacara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, Kombes. Pol. Reza Arief Dewanto di Markas Komando Subden I Detasemen B Pelopor Poso.[3]

Pada tanggal 1 Maret 2017, AKBP Guruh Arif Darmawan diangkat menjadi Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, menggantikan Kombes. Pol. Reza Arief Dewanto yang dimutasi menjadi Kapolresta Samarinda.[4]

Dislokasi Satuan

Satbrimob Daerah Sulawesi Tengah berkedudukan di Jl. Trans Sulawesi, Palu Utara, Kota Palu

Referensi