Resolusi 1264 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1264 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 September 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Timur (Timor Leste), DKPBB memerintahkan pembentukan pasukan multinasional International Force for East Timor (INTERFET) untuk memulihkan perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut, memfasilitas bantuan kemanusiaan dan melindungi Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Timur (United Nations Mission in East Timor, UNAMET).[1]
Resolusi 1264 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 15 September 1999 |
Sidang no. | 4.045 |
Kode | S/RES/1264 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timor |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
- ^ "Security Council authorises multinational force in East Timor". United Nations. 15 September 1999.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: