Resolusi 1332 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 18 Desember 2019 02.54 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Resolusi 1332 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Desember 2000. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Demokratik Kongo (United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo, MONUC) sampai 15 Juni 2001.[1]

Resolusi 1332
Dewan Keamanan PBB
Para pengungsi di Republik Demokratik Kongo di dekat perbatasan dengan Rwanda
Tanggal14 Desember 2000
Sidang no.4.247
KodeS/RES/1332 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar