Resolusi 369 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 369, yang diadopsi pada 28 Mei 1975, menyatakan eprhatian terhadap keadaan tegang antara Israel dan Suriah dan menyatakan bahwa dua perjanjian sebelumnya soal penarikan pasukan hanya merupakan langkah terhadap implementasi resolusi 338. Resolusi tersebut kemudian menyerukan seluruh pihak untuk mengimplementasikan resolusi 338, memperpanjang masa penugasan United Nations Disengagement Observer Force selama 6 bulan dan meminta Sekjen untuk memberikan laporan soal situasinya paling tidak dalam jangka waktu 6 bulan.
Resolusi 369 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 Mei 1975 |
Sidang no. | 1,822 |
Kode | S/RES/369 (Dokumen) |
Topik | Israel-Suriah |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi tersebut diadopsi dengan 13 suara. Tiongkok dan Irak tidak ikut serta dalam pemungutan suara tersebut.
Referensi
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: