Masjid Jamik Birugo
Masjid Jamik Birugo terletak di Jalan Sudirman, Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Masjid ini dibangun pada 1956 ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Syekh Ibrahim Musa Parabek.[2]
Masjid Jamik Birugo | |
---|---|
Agama | |
Afiliasi | Islam |
Kepemimpinan | Wakaf |
Lokasi | |
Lokasi | Birugo, Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Indonesia |
Arsitektur | |
Peletakan batu pertama | 1956[1] |
Masjid ini merupakan tempat diadakannya musyawarah yang melahirkan Majelis Ulama Sumatra Barat pada 1968, majelis ulama daerah pertama di Indonesia sebelum terbentuknya Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 26 Juli 1975.
Sejarah
Masjid ini dibangun sebagai pengganti masjid yang telah ada sebelumnya di lokasi yang sama. Masjid terdahulu terbuat dari kayu beratapkan ijuk. Lokasinya berada di pusat kota, tepatnya di tepi jalan utama Bukittinggi.[3]
Berada di lokasi strategis, Masjid Jamik Birugo kerap menjadi tempat diadakan pertemuan atau musyawarah dulunya. Pada 26 sampai 27 Mei 1968, sejumlah ulama Sumatra Barat melangsungkan musyawarah yang melahirkan Majelis Ulama Sumatra Barat dipimpin oleh Mansoer Datuak Palimo Kayo.
Bangunan
Kompleks Masjid Jamik Birugi berada di atas tanah wakaf seluas 3.202 meter persegi. Bangunan utamanya bebantuak persegi dengan denah dasar seluas 1.800 meter, termasuk bangunan yang menempel di belakang masjid yang diperuntukkan sebagai TPA dan MDA, tempat anak-anak mengaji.[1]
Interior ruang salat didominasi warna cokelat.
Di pekarangan masjid, terdapat bangunan berbentuak kubus sebagai miniatur Ka'bah yang difungsikan sebagai tempat manasik haji oleh peserta yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).[1]
Referensi
- ^ a b c http://simas.kemenag.go.id/index.php/profil/masjid/144427/
- ^ Sheiful Y. Tk. Mangkudun. "Masjid Para Aktivis, Tempat Lahir Majelis Ulama". Harian Khazanah. 5 April 2019.
- ^ https://repository.ipb.ac.id/jspui/bitstream/123456789/94656/1/A18usa.pdf