Uni Eropa dan Persetujuan Paris
Pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015, disebut juga Konferensi Partai-Partai terhadap Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-21 (COP 21) atau Pertemuan Partai-Partai terhadap Protokol Kyoto ke-11 (CMP 11), Uni Eropa bersama 195 negara lainnya menyetujui upaya global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Persetujuan Paris[1]. Melalui persetujuan tersebut, Uni Eropa bersama negara lainnya setuju untuk menurunkan emisi karbon mereka secepat mungkin dan membatasi pemanasan global hingga tidak lebih dari 2 derajat celsius dengan upaya lebih terhadap pembatasan tidak lebih dari 1,5 derajat celsius. Setelah penyetujuan pada COP 21, penandatanganan Persetujuan Paris dilakukan oleh Uni Eropa pada tanggal 22 April 2016[2] dan diratifikasi pada tanggal 4 Oktober 2016[3]. Dengan ratifikasi tersebut, Persetujuan Paris mulai diberlakukan dari tanggal 4 November 2016[4].
Latar Belakang
Dalam proses menuju COP 21, institusi-institusi dan dewan penasehat Uni Eropa mengeluarkan pernyataan mengenai posisi Uni Eropa dalam proses negosiasi persetujuan perubahan iklim universal yang direncanakan ke depannya. Para institusi dan dewan penasehat selaku perwakilan Uni Eropa menyetujui beberapa prinsip inti; penerapan persetujuan yang mengikat dan ambisius terhadap upaya global penurunan emisi gas rumah kaca dengan penekanan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta sebuah mekanisme untuk meningkatkan ambisi tersebut seiring dengan waktu. Tingkat ambisi Uni Eropa ditetapkan di Kesimpulan Dewan Eropa pada Oktober 2014 mengenai kerangka kerja Iklim dan energi Uni Eropa tahun 2030. Tingkat ambisi ini menjadi basis bagi Intended Nationally Determined Contribution (INDC) Uni Eropa yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca domestik hingga 40% dari tingkat tahun 1990 pada tahun 2030.
Pada bulan Februari tahun 2015, Komisi Eropa menguraikan visi mereka terhadap Persetujuan Paris. Di bulan Juli, Komite Economy dan Sosial Eropa memberikan rekomendasi mereka terhadap partisipasi masyarakat umum yang lebih inklusif dalam penguraian visi Persetujuan Paris. Di bulan Oktober, Komite para Daerah Eropa serta Parlemen Eropa mengambil posisi penuntutan peningkatan ambisi dari Uni Eropa. Dalam posisi ini, Parlemen Eropa menuntut Uni Eropa serta negara anggota-nya untuk merumuskan dan menyetujui petak jalan untuk pembiayaan iklim Uni Eropa. Pada tanggal 18 September 2014 dewan menyetujui mandat negosiasi dan kesimpulan-kesimpulan mengenai pembiayaan iklim pada tanggal 10 November 2014[5]
- ^ "Nearly 200 Nations Adopt Climate Agreement At COP21 Talks In Paris". NPR.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-25.
- ^ "175 States Sign Paris Agreement | UNFCCC". unfccc.int. Diakses tanggal 2019-10-25.
- ^ Anonymous (2016-11-23). "Paris Agreement to enter into force as EU agrees ratification". Climate Action - European Commission (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-25.
- ^ "Legislative train schedule". European Parliament. Diakses tanggal 2019-10-25.
- ^ Pengarahan Parlemen Eropa terhadap Posisi Uni Eropa pada Konferensi Perubahan Iklim COP 21