Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang (disingkat DPRD Pegubin) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Indonesia. DPRD Pegubin beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Pegubin terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Pegubin yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 5 November 2019 untuk masa jabatan periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yasid, S.H., M.H., di Gedung DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang.[1][2] Komposisi anggota DPRD Pegubin periode 2019-2024 terdiri dari 9 partai politik dimana Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 6 kursi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pegunungan Bintang
Periode 2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
5 November 2019
Pimpinan
Ketua
Denius T. Uopmabin,
sejak 14 Desember 2019
Wakil Ketua I
Lester Apintamon,
sejak 14 Desember 2019
Wakil Ketua II
Junius Tengket, Berkas:Logo Gerindra.svg
sejak 14 Desember 2019
Komposisi
Anggota25
Partai & kursi
  PKB (1)
  Gerindra (3)
  Golkar (3)
  NasDem (6)
  PKS (1)
  PAN (1)
  Hanura (3)
  Demokrat (6)
  PBB (1)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Kantor DPRD Pegunungan Bintang
Jalan Kutdol-Tarangop-Kawor, Kotdol
Oksibil, Pegunungan Bintang
Papua, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pelantikan Anggota

Periode 2014-2019

Anggota DPRD Pegubin hasil Pemilu 2014 dilantik pada 5 November 2014 oleh Ketua Ketua Pengadilan Negeri Kelas II-B Wamena, Berlinda Ursula Mayor, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang. 25 anggota tersebut menjabat selama lima tahun untuk periode 2014-2019.[3]

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Pegubin dalam dua periode terakhir.[4][3][5]

Partai Politik Jumlah Kursi pada Periode
2014-2019 2019-2024
  NasDem 4   6
  PKB 1   1
Berkas:PKS Logo.svg PKS 1   1
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 1   0
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 5   3
  Gerindra 1   3
  Demokrat 3   6
  PAN 2   1
  Hanura 6   3
  PBB 1   1
Jumlah Anggota 25   25
Jumlah Partai 10   9


Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[6] Pimpinan DPRD Pegubin terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan.

Periode DPRD Ketua DPRD Mulai Menjabat Selesai Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2009-2014 Berkas:GolkarLogo.png Nicolaus Kakyarmabin 2009 2014 tidak diketahui [3]
2014-2019   Koswin Uropmabin 5 November 2014 25 Januari 2015 tidak diketahui Pimpinan sementara.[3]
  Petrus Tekege 25 Januari 2015 5 November 2019 Berkas:GolkarLogo.png Piter Kamaklabin
  Koswin Uropmabin
[7]
2019-2024   Denius T. Uopmabin 5 November 2019 14 Desember 2019 tidak diketahui Pimpinan sementara.[3]
  Denius T. Uopmabin 14 Desember 2019 petahana   Lester Apintamon
Berkas:Logo Gerindra.svg Junius Tengket
[8]

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[9] DPRD Pegunungan Bintang memiliki 3 komisi.

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Pegunungan Bintang dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[10]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
Pegunungan Bintang 1 Oksibil, Iwur, Pepera, Alemsom, Okbape, Kolomdol, Oksop, Serambakon, Ok Aom, Awinbon, Kawor, Tarup, Oksebang 9
Pegunungan Bintang 2 Okbab, Okbibab, Kiwirok, Kiwirok Timur, Okhika, Batom, Murkim, Mofinop, Oksamol, Oklip, Okbemtau 7
Pegunungan Bintang 3 Borme, Bime, Aboy, Batani, Weime, Nongme, Jetfa, Eipumek, Pamek, Teiraplu 9
Total Kursi 25

Daftar Anggota

Periode 2019-2024

Berikut ini adalah daftar anggota terpilih DPRD Pegubin periode 2019-2024:[4][11]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Sura
Sah
Kezekiel Tengket   PKB Pegunungan Bintang 3 2.777
Demas Lepki Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra Pegunungan Bintang 1 1.246
Nikolas Alwolka Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra Pegunungan Bintang 2 1.455
Junius Tengket Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra Pegunungan Bintang 3 3.389
Kris Bakweng Uropmabin Berkas:GolkarLogo.png Golkar Pegunungan Bintang 1 1.767
Piter Kalakmabin Berkas:GolkarLogo.png Golkar Pegunungan Bintang 1 1.661
Yanus Delka Berkas:GolkarLogo.png Golkar Pegunungan Bintang 2 906
Lester Apintamon   NasDem Pegunungan Bintang 1 2.633
Abraham Nabyal   NasDem Pegunungan Bintang 1 2.302
Resa Urpon   NasDem Pegunungan Bintang 2 1.475
Paulus Kri   NasDem Pegunungan Bintang 3 2.675
Julius Dipur   NasDem Pegunungan Bintang 3 2.197
Wendaus Meku   NasDem Pegunungan Bintang 3 2.083
Thonce Nabyal   PKS Pegunungan Bintang 3 1.964
Roni Uropka   PAN Pegunungan Bintang 2 1.209
Philipus Inurka   Hanura Pegunungan Bintang 1 987
Petrus Tekege   Hanura Pegunungan Bintang 2 980
Yenias Milu   Hanura Pegunungan Bintang 3 2.551
Coswin Philip   Demokrat Pegunungan Bintang 1 1.764
Naftali Kamiki   Demokrat Pegunungan Bintang 1 1.721
Denius T. Uopmabin   Demokrat Pegunungan Bintang 2 2.765
Yohanes Agustinus Sitokdana   Demokrat Pegunungan Bintang 2 1.917
Epinus Mul   Demokrat Pegunungan Bintang 3 2.147
Abetinus Lepi   Demokrat Pegunungan Bintang 3 2.009
Yeki Oropka   PBB Pegunungan Bintang 1 1.676

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Kumpulan Orang Pilihan yang Berakhlak Mulia dan Berintegritas". ceposonline.com. 05-11-2019. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  2. ^ "25 ANGGOTA DPRD PEGUBIN DILANTIK". tabloidnusantara.com. 12-11-2019. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  3. ^ a b c d e Arjuna Pademme (05-11-2014). "Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Pegubin Dilantik". JUBI. Diakses tanggal 20-08-2019. 
  4. ^ a b "Info Pemilu 2019". KPU RI. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  5. ^ Katharina (16-08-2019). "25 Anggota DPRD Pegunungan Bintang Didominasi Milenial". KabarPapua.co. Diakses tanggal 20-08-2019. 
  6. ^ Pasal 164 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  7. ^ Irfan (08-12-2019). "DPRD Kab. Pegunungan Bintang Gelar PAW Empat Anggota". Lintas Papua. Harian Pagi. Diakses tanggal 20-08-2019. 
  8. ^ "Kinerja DPRD Juga Diperhitungkan". Cendrawasih Pos. 16-12-2019. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  9. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  10. ^ "Keputusan KPU Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. 
  11. ^ "KPU Kabupaten Pegunungan Bintang Tetapkan 25 Caleg Terpilih, Inilah Nama-Nama Tersebut". lintaspapua.com. 31-07-2019. Diakses tanggal 04-01-2020.