Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang

Revisi sejak 10 Januari 2020 09.30 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang (disingkat DPRD Kabupaten Malang) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Malang, provinsi Jawa Timur. DPRD Kabupaten Malang memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 8 fraksi, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh PDI-P dan Partai Golkar.

DPRD Kabupaten Malang merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Malang pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2014-2019 didominasi oleh PDI Perjuangan (13 kursi), Partai Golkar (12 kursi), dan PKB (8 kursi).[1]. Pimpinan DPRD Kabupaten Malang periode 2014-2019 terdiri dari Hari Sasongko (Ketua; PDI-P), Siadi (Wakil Ketua; Golkar), Kholiq (Wakil Ketua; PKB), dan Unggul Nugroho (Wakil Ketua; Gerindra) yang resmi menjabat sejak 26 September 2014.[2]

Komposisi DPRD

Komposisi DPRD Periode 2014-2019

DPRD Kabupaten Malang hasil Pemilu 2014 tersusun dari 8 partai politik, dengan perincian sebagai berikut:

Partai Kursi
Lambang PDI-P PDI-P 13
Lambang Partai Golkar Partai Golkar 12
  PKB 8
  Partai Gerindra 7
  Partai NasDem 4
  Partai Demokrat 3
  PPP 2
  Partai Hanura 1
Total 50

Referensi

Pranala luar