Ajun Inspektur Polisi Dua

Revisi sejak 11 Januari 2020 00.20 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Pangkat Polri menjadi Pangkat Kepolisian Negara Republik Indonesia)

Ajun Inspektur Polisi Dua adalah Bintara Tinggi tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Pembantu Letnan Dua atau Pelda, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan AIPDA untuk pangkat ini.

Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)