Brigadir Polisi Kepala

Revisi sejak 11 Januari 2020 00.22 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Pangkat Polri menjadi Pangkat Kepolisian Negara Republik Indonesia)

Brigadir Polisi Kepala adalah Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Mayor atau Serma, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah empat buah segitiga bersusun dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan BRIPKA untuk pangkat ini.

Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA)