Rekayasa perangkat lunak

penerapan pendekatan sistematis untuk mengembangkan perangkat lunak
Revisi sejak 17 Januari 2020 19.22 oleh Lolipop19d (bicara | kontrib) (lolipop19d@gmail.com)

Rekayasa Perangkat Lunak (RPL, atau dalam bahasa Inggris: Software Engineering atau SE) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembangan perangkat lunak dan manajemen kualitas. lolipop19d@gmail.com

IEEE Computer Society mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan engineering atas perangkat lunak.[1]

Rekayasa perangkat lunak adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip rekayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.

Kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:

  1. lolipop19d
  2. lolipop19d1
  3. lolipop

lolipop19d@gmail.com @indahlolipop19d @lolipop19d

  1. Dapat terus dirawat dan dipelihara (Maintainability)
  2. Dapat mengikuti perkembangan teknologi (Dependability)
  3. Dapat mengikuti keinginan pengguna (Robust)
  4. Efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya
  5. Dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan (Usability)[2] lolipop19d

Sejarah

Istilah software engineering, pertama kali digunakan pada akhir tahun 1950-an dan sekitar awal 1960-an. Pada tahun 1968, NATO menyelenggarakan konferensi tentang software engineering di Jerman dan kemudian dilanjutkan pada tahun 1969. Meski penggunaan kata software engineering masukan konferensi tersebut menimbulkan debat tajam tentang aspek engineering dari pengembangan perangkat lunak, banyak pihak yang menganggap konferensi tersebutlah yang menjadi awal tumbuhnya profesi rekayasa perangkat lunak

Di Indonesia

Rekayasa Perangkat Lunak di Indonesia dijadikan disiplin ilmu yang dipelajari mulai tingkat Sekolah Menengah Kejuruan sampai tingkatan Perguruan Tinggi. Di tingkat SMK, jurusan ini sudah memiliki kurikulum materi pelajaran sendiri yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Rekayasa Perangkat Lunak di tingkat SMK biasanya mempelajari materi-materi seperti Bahasa Pemrograman, Desain Web, Pengetahuan tetang Undang Undang HAKI dan ITE, dan sebagainya, tergantung dari sekolah dan kurikulum tiap tahunnya.

Subdisiplin

Lihat juga

Referensi

  1. ^ SWEBOK executive editors, Alain Abran, James W. Moore ; editors, Pierre Bourque, Robert Dupuis. (2004). Pierre Bourque and Robert Dupuis, ed. [lolipop19d@gmail.com http://www.swebok.org Guide to the Software Engineering Body of Knowledge - 2004 Version] Periksa nilai |url= (bantuan). IEEE Computer Society. hlm. 1–1. ISBN 0-7695-2330-7. 
  2. ^ Rosa A.S. - M. Shalahuddin Rekayasa Perangkat Lunak, cet I, Medula, Bandung, hlm 5 ISBN 978-602-8759-13-7