Rempe, Seteluk, Sumbawa Barat

desa di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
Revisi sejak 20 Januari 2020 12.09 oleh 182.1.100.16 (bicara) (Tata letak tulisan yang masih tidak beraturan.)

Rempe adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Desa ini memiliki kodepos 84454.

Rempe
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Barat
KabupatenSumbawa Barat
KecamatanSeteluk
Kode pos
84454
Kode Kemendagri52.07.03.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas455.40 km²
Jumlah penduduk1213 jiwa
Kepadatan2.7 jiwa/km²

Di sini hasil taninya berupa padi, jagung, kedelai dll.[butuh rujukan]

A. SEJARAH DESA

Jauh sebelum masa kemerdekaan Desa Rempe masih sebuah dukuh atau kampung kecil yang bernaung dibawah Pemerintahan Kerajaan Samawa dengan Sultan Kaharuddin II dan paska kemerdekaan tata praja Kerajaaan Samawa di gabung dalam pola Pemerintahan Distrik disebut dengan Sunda Kecil terdiri dari Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Nusra). Dan Kecamatan Seteluk berstatus Wilayah Kecamatan yang Dipimpin oleh Kepala Wilayah Kecamatan yang disebut dengan Demung / Camat. Desa Rempe merupakan salah satu Desa induk dari (Desa Tapir, Desa Rempe, Desa Desaloka) pada tahun 1950 di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa paska era reformasi dengan dikeluarkan Undang-undang Otonomi Daerah dan pada tahun 2003 terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat bagian pemekaran dari Kabupaten Sumbawa. Seiring terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat, Desa tapir juga melakukan persiapan pemekaran dari Desa Rempe pada tahun 2003, dan Desa Tapir resmi ditetap sebagai Desa Devinitif atau Desa yang Berdiri Sendiri yang diatur dalam PERDA No.13 Tahun 2006. Pada Tahun 2009 sealang tiga tahun dari mekarnya Desa Tapir masyarakat Dusun Rempe Loka dan Dusun Seran melalui komite pemekaran Desa melakukan permohonan pemekaran untuk membentuk Desa sendiri.

Dengan terpisahnya Dusun Rempe Loka dan Seran dari Desa Rempe pada tahu 2009 maka Desa Rempe membentuk Dusun Baru Pada Tahun 2009 yaitu:

1. Dusun Rempe Beru

2. Dusun Kenangan Baru

3. Dusun Sampir

Sedangkan untuk nama 3 (Tiga)Dusun itu sendiri: - Dusun Rempe Beru dulunya adalah nama dusun induk yang pusat pemerintahan Berada di wilayahnya sebelum Dusun Rempe Loka, dan Seran Mekar. - Dusun Kenangan Baru berasal dari dusun Rempe Beru yang dimusyawarahkan pada Tahun 2010 yang di pecah menjadi Dusun Baru yang menjadi pusat pemerintahan induk saat ini. - Dusun Sampir berasal dari Nama Areal Persawawah Yang berada dekat Perumahan Rakyat dan nama tersebut melekat hinga terbuntuk sebuah dusun dan ditetapkan sebagiai nama dusun baru di wilayah Desa Rempe

B. SEJARAH PEMERINTAHAN DESA NAMA-NAMA DEMANG/LURAH/KEPALA DESA SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA DESA REMPE 1.BAJING 1950 -1954

2.KARTEKEER BASO 1954-1957

3.BAJING 1957-1961

4.H M NUR 1961-1965

5.MAHMET 1965-1969

6.M ZAIN 1969-1973

7.AHMAD (A WAHAB) 1973-

       1978,1978-1983,1983-1988	

8.KARTEKER JUNI SUSANTO 1987-1989

9.M SALEH 1990-1999

10.A KARIM 1999 -2007

11.A WAHAB 2007-2013

12.IRAWANSYAH 2013-2019

13. ABDUL WAHAB 2020-2026

1. BATAS - BATAS DESA

Utara: Seteluk Atas Timur: Desa SetukAtas/Desa Seran Selatan: Desa Desaloka/Seloto Barat: Desa DesaLoka

2. ORBITASI

-Jarak dengan pusat Pemerintahan Kecamatan : 3 Km - Jarak dengan pusat Pemerintahan Kabupaten : 10 Km

3. DEMOGRAFI

Desa Rempe terbagi atas beberapa wilayah: - Wilayah Dusun ada 3 (Tiga) :

1. Dusun Rempe Beru

2. Dusun Kenangan Baru

3. Dusun Sampir

• Jumlah Rukun Warga: 3•Jumlah RukunTetangga: 12

C. KONDISI GEOGRAFIS

Desa Rempe memiliki

1. Luas Wilayah 455.40 Ha dengan Lahan Produktif 144 Ha meliputi : Luas wilayah: 455.40 Ha

2. Topografi Ketinggian Diatas Permukaan Laut (KDPL): 13 Meter

3. Hidrologi:: Irigasi pengairan tehnis: 1,5 Km

4 Klimatologi:

a. Suhu :20 – 40 °C

b. Curah Hujan : 2000/3000 mm c. Kelembaban udara: 7 °C

d. Kecepatan angin: 65 RPM

Luas lahan pertanian

a. Sawah teririgasi: 144.00 Ha b. Sawah tadah hujan: 107.00 Ha 6. Luas lahan pemukiman: 1800 M2 7. Kawasan rawan bencana: a.Banjir:70 Ha

D. KEADAAN ALAM DAN POTENSI

Iklim

  • Suhu Maksimum/Minimum: 30/35 °C Hari Hujan, Curah Hujan, Rata – rata Hari Hujan dan Rata – rata Curah Hujan Desa Rempe: BULAN STASIUN KERJA HARI HUJAN (HARI) CURAH HUJAN (MM) CURAH HUJAN RATA-RATA CURAH HUJAN(MM) TERTINGGI (MM) TERENDAH (MM) 1 2 3 4 5 6 7 Januari - 19 699 81 11 36,78 Februari - 17 529 82 1 31,11 Maret - 14 381 50 11 27,21 April - 8 292 86 7 36,50 Mei - 9 318 81 16 35,30 Juni - 1 12 12 12 12 Juli - 3 49 24 5 16,30 Agustus - 0 0 0 0 0 September - 0 0 0 0 0 Oktober - 6 171 61 8 28,25 November - 15 495 132 7 33 Desember - 13 324 42 6 24,92

E. KONDISI PEREKONOMIAN

NO URAIAN JUMLAH KETERANGAN A KEPENDUDUKAN 1 JUMLAH PENDUDUK (JIWA) 1.147 2 JUMLAH KK 310 3 JUMLAH LAKI-LAKI: 574

0 – 18 Tahun 127 19 – 55 Tahun 390 Diatas 55 Tahun 57

4 JUMLAH PEREMPUAN: 573

0 – 18 Tahun 143 19 – 55 Tahun 384 Diatas 55 Tahun 46

B TINGKAT PENDIDIKAN 1 TIDAK / BELUM SEKOLAH 104 2 TK/PAUD 35 3 SD 78 4 SLTP 89 5 SLTA 109 6 DIPLOMA/SARJANA 61

C MATA PENCAHARIAN 1 BURUH TANI 26 2 PETANI 428 3 PETERNAK 60 4 PEDAGANG 16 5 TUKANG KAYU 4 6 TUKANG BATU 10 7 PENJAHIT 2 8 PNS 28 9 PENSIUNAN 1 10 TNI/POLRI 11 PERANGKAT DESA 8 12 TENAGA SUKARELA DAERAH /PTT 27 13 PENGRAJIN 16 14 INDUSTRI KECIL 15 BURUH INDUSTRI 16 KARYAWAN SWASTA 12 17 SOPIR/OJEK 1 18 NELAYAN 12 19 TKI/TKW 16 20 LAIN-LAIN

D AGAMA 1 ISLAM 1.147 2 KRISTEN - 3 KATOLIK - 4 HINDU - 5 BUDHA -

F. PRASARANA DAN SARANA DESA

NO JENIS PRASARANA DAN SARANA DESA JUMLAH KONDISI KET 1 2 3 4 5 1 KANTOR DESA 1 Baik 2 GEDUNG SLTA - 3 GEDUNG SLTP 1 Baik 4 GEDUNG SD 1 Baik 5 GEDUNG MI - 6 GEDUNG TK/PAUD 1 Baik 7 MASJID 2 1 Kurang Baik Sedang Membangun 8 MUSHOLLA - 9 PASAR DESA - 10 POLINDES 1 Baik 11 PANTI PKK 2 Baik 12 POSKAMLING 3 Baik 13 JEMBATAN 1 Baik 14 GEDUNG TPQ - 15 GEDUNG LAINYA 1 Baik

G. INFRASTRUKTUR DIMILIKI DESA: 1. PRASARANA PEMUKIMAN NO JENIS RUMAH 1 2 3 4 1 PERMANEN 143 UNIT 2 SEMI PERMANEN 22 UNIT 3 PANGGUNG 128 UNIT JUMLAH 293 UNIT

2. SARANA SUMBER AIR MINUM NO SUMBER AIR JUMLAH UNIT PENGGUNA(KK) 1 2 3 4

 1	SUMUR  PERIGI	210	

2 MATA AIR / SUNGAI - 3 LEDENG / PEMIPAAN - 4 KEMASAN - JUMLAH 210

3. SARANA PENERANGAN NO SUMBER PENERANGAN PENGGUNA KET 1 2 3 4 1 PLN 264 2 SEMI PLN 20 3 GENSET - 4 LAIN-LAIN - JUMLAH 284

4. SARANA PENGAIRAN NO IRIGASI & DRAINASE VOLUME KET 1 2 3 4 5 1 IRIGASI TEKNIK 600 METER 2 IRIGASI ½TEKNIK 100 METER 3 IRIGASI SEDERHANA (TERSIER NON PERMANEN) 50 METER 4 DRAINASE LINGKUNGAN 200 METER

5. SARANA TRANSFORTASI NO SARANA PERHUBUNGAN PANJANG 1 2 3 4 1 PANJANG JALAN PROPINSI METER 2 PANJANG JALAN KABUPATEN - METER 3 PANJANG JALAN DESA ASPAL 500 METER 4 PANJANG JALAN BUKAN ASPAL - METER 5 GANG DESA 150 METER 6 PANJANG JALAN USAHA TANI 500 METER 7 JEMBATAN 15 METER 8 SUNGAI 100 METER


B. FILOSOFIS PEMBANGUNAN

Pembangunan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi atau keadaan yang lebih baik dari pada kondisi atau keadaan sebelumnya. Pelaksanaan pembangunan menjadi kewajiban bagi pemerintah, baik dari Pusat, Daerah hingga ke level Desa dan harus terintegrasi antar tingkatan pemerintahan. Bahwa Desa adalah tingkatan pemerintahan terendah dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pembangunan Pedesaan harus menjadi fokus dari Pembangunan Nasional. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa memberikan pedoman perencanaan yang terintegrasi dan tersinergi antar ruang, waktu dan fungsi pemerintahan Desa. Pemerintah Desa Rempe dalam rangka melakukan perencanaan pembangunan telah berusaha untuk mengikuti regulasi yang berlaku sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang baik. Perencanaan yang baik akan memberikan arah dan pedoman bagi pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Pada sisi lain juga berkembang penganggaran berbasis kinerja, oleh karena itu aspek perencanaan harus menyatu dengan penganggaran untuk mendapatkan keterpaduan yang berdaya guna dan berhasil guna dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

B. VISI Visi pembangunan Desa adalah suatu gambaran tentang kondisi Desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Desa dengan melihat petensi dan kebutuhan Desa. Penetapan visi pembangunan DESA, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan Desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu Desa mencapai kondisi yang yang diharapkan. Visi Pembangunan Desa Rempe disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi Kepala Desa yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Desa secara langsung yang saat ini sedang menjabat. Maka Visi dan Misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan sebagai Visi dan Misi Kepala Desa yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melalui Musyawarah Desa melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Rempe seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Unsur Karang Taruna, Kader Kesehatan, Organisasi Perempuan, Kelompok Tani, Gapoktan, P3A, Pelaku Pendidikan, masyarakat Desa dan pelaku PNPM-MPd. Namun demikian dapat dimungkinkan apabila Kepala Desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 dengan masa jabatan dalam kurun waktu tahun 2020 s/d 2025 akan merubah atau mereview Visi dan Misi yang disesuaikan dengan Visi dan Misi yang bersangkutan. Visi pembangunan Desa ini disusun dengan memperhatikan/ mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2011-2015 (Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 01 Tahun 2010). Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Rempe Tahun 2014 – 2019 adalah:

“Terwujudnya Pembangunan Desa Rempe yang Bersih, Adil, Sejahtera yang di Ridhoi Allah S W T ”

Dengan harapan cita-cita yang tertuang dalam Visi tersebut dapat menjadi rereferensi untuk mengaplikasikan semangat yang tertanam dalam visi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat. Secara khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan Desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan Persepsi, Sikap (Komitmen), dan Perilaku (Partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama 6 (enam) Tahun kedepan.

C. MISI Misi pembangunan Desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah Desa, sesuai visi pembangunan Desa yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan Desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka Misi Pembangunan Desa Rempe Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2014 – 2019 dapat dirumuskan sebagai berikut: Misi: a. Pemerintahan  Disiplin Aturan.  Komunikatif dan informatif  Sistem Pemerintahan yang baik dan demokratis.  Melaksanakan pelayanan prima.  Selalu berinovatif serta peka terhadap perubahan.  Mawas diri, selalu rendah hati menerima saran dan tanggap kritikan. b. Pembangunan  Meningkatkan pembangunan infrastruktur Desa  Meningkatkan sumber daya alam yang ada  Meningkatkan peran aktif BPD, LPMD, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat dalam pembangunan Desa  Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun Desa

c. Kemasyarakatan  Mengembalikan Kerukunan dan qultur adat istiadat sebagai Kearifan Lokal.  Peningkatan dan pengembangan usaha kecil dan menengah  Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga  Mewujudkan keluarga sehat sejahtera melalui peran aktif ibu-ibu PKK, Posyandu, dan organisasi lainnya.

J. TUJUAN Tujuan pembangunan Desa RempeTahun 2014 – 2019 adalah sebagai berikut: 1. Peningkatan Pelayanan masyarakat 2. Menoptimalkan pembangunan Desa 3. Terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan beragama. 4. Terbangunnya perekonomian daerah berbasis potensi lokal yang berdaya saing. 5. Meningkatnya pembangunan prasarana dan sarana Desa. 6. Termanfaatkannya dan terkelolanya sumber daya alam berbasis kelestarian lingkungan hidup. 7. Terciptanya sistem pemerintahan yang baik dan demokratis. 8. Terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram.

K. SASARAN Sasaran pembangunan Desa Rempe adalah sebagai berikut:

a. Pemerintahan: “Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Baik dan Demokratis”, dilaksanakan untuk mencapai beberapa sasaran, yaitu: Meningkatnya kinerja penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih. Meningkatnya profesionalisme aparatur Pemerintah Desa. Meningkatnya kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar mutu pelayanan yang berorientasi pada terciptanya kepuasan masyarakat. Meningkatnya hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.

b. Pembanguan: Pembangunan “Meningkatkan pembangunan infrastruktur Desa, meningkatkan sumber daya alam yang ada, serta meningkaatkan peran serta masyarakat dalam membangun Desa dan peran aktif BPD, LPMD, RT/RW, dan tokoh masyarakat”, dilaksanakan untuk mencapai beberapa sasaran, yaitu:Terbangun dan mantapnya jaringan infrastruktur yang andal sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas faktor-faktor yang mendukung berkembangnya aktivitas produksi dan mampu membuka isolasi Desa /dusun serta membentuk kawasan-kawasan pertumbuhan baru, Meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera. Membaiknya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif sektor basis ekonomi Desa sehingga mampu menghasilkan komoditi berkualitas, berdaya saing, menjadi motor penggerak perekonomian. Terpenuhi dan meratanya kebutuhan prasarana dan sarana pelayanan dasar di seluruh wilayah Desa /dusun dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Makin optimalnya pemanfaatan sumber daya alam, aset dan produk Desa yang berdaya saing tinggi sebagai sumber - rsumber kekayaan Desa. Meningkatnya kualitas dan kuantitas pembangunan yang berorientasi tata ruang, serta mengurangi resiko bencana alam. Meningkatnya pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup.bMeningkatnya peran aktif BPD, LPMD, RT/RW, Tokoh masyarakt, dan masyarakat pada umumnya dalam pembangunan Desa. c. Kemasyarakatan: Bidang Sosial “Meningkatkan potensi sosial masyarakat dengan keariafan lokal dan meningkatkan ekonomi masyarakat”, dilaksanakan untuk mencapai sasaran yaitu makin meningkatnya adat istiadat dengan pola kekeluargaan dan tidak terjadinya kesenjangan. Di laksanakan untuk mencapai beberapa sasaran, yaitu: Terwujutnya lingkungan yang bersihTerwujutnya masyarakat yang aman dan tertib Terwujutnya masyarakat yang partisipatif dan gotongroyong Terwujutnya masyarakat yang kreatif Bidang Kesejahteraan meliputi: “Memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan pengembangan usaha, Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga”, dilaksanakan untuk mencapai beberapa sasaran, yaitu: Berkembangnya Industri kecil masyarakat. Meningkatnya pendapatan masyarakat yang akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Meningkatnya kesadaran, sikap mental, dan perilaku masyarakat dalam menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga.  Meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,  Mantapnya situasi dan kondisi peri kehidupan bermasyarakat yang didukung oleh penegakan HAM.

Pranala luar