Pengguna:Wong Langsep/Bak Pasir 1
Perkeretaapian Indonesia pada masa pendudukan Jepang
Beberapa saat setelah berkuasanya Jepang di Indonesia, muncullah kebijakan baru yang menjadikan militer masuk dalam struktur pemerintahan. Ketika itu, Jepang membagi wilayah Indonesia menjadi dua wilayah kekuasaan. Dua wilayah ini adalah zona barat dan zona timur. Wilayah zona barat dikuasai oleh angkatan darat Jepang dalam hal ini angkatan ke-25, dan angkatan ke-16 yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Sedangkan zona timur dikuasai oleh angkatan laut Jepang dalam hal ini oleh angkatan ke-3 yang meliputi Kalimantan, Papua, Maluku, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara.[1]
Dengan berubahnya kebijakan pemerintahan, maka kebijakan pemerintah mengenai perkeretaapian juga turut berubah. Pengelolaan perkeretaapian di Pulau Sumatera dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Sumatera Selatan (Nanbu Sumatora Tetsudo), Sumatera Barat (Seibu Sumatora Tetsudo), dan Sumatera Utara (Kiata Sumatora Tetsudo). Ketiga wilayah operasi perkeretaapian tersebut pengelolaannya disatukan dengan perkeretaapian di Singapura.
Sedangkan untuk perkeretaapian di Pulau Jawa, pengelolaannya sendiri berada dibawah Rikuyu Sokyoku. Rikuyu Sokyoku sendiri adalah sebuah biro transportasi darat sipil bentukan Jepang yang bertugas mengelola transportasi darat sipil di Pulau Jawa. Sesuai dengan tugasnya, biro ini tidak hanya mengurus kereta api tetapi juga transportasi darat sipil lainnya, seperti dokar, truk, bus, mobil, cikar dsb. Meski begitu Rikuyu Sokyoku tetap berada dibawah koordinasi dinas militer.[1]
Dengan demikian, pengelolaan kereta api di Pulau Sumatera pada masa pendudukan Jepang tidak berkaitan sama sekali dengan perkeretaapian di Pulau Jawa dan Pulau Madura.[1]
Ikhtisar | |
---|---|
Kantor pusat | Kota Bandung, Jawa Barat |
Lokal | Jawa |
Tanggal beroperasi | 1942–1944 |
Penerus | Tetsudo Kyoku Kereta Api Indonesia |
Teknis | |
Lebar sepur | 1.067 mm (3 ft 6 in) 1.435 mm (4 ft 8+1⁄2 in) |
Panjang jalur | ? kilometer |
Rikuyu Sokyoku adalah sebuah biro yang mengurus jalannya transportasi darat di Indonesia pada masa pendudukan Jepang. Biro ini didirikan pada 1 Juni 1942 dan bertanggung jawab atas segala macam transportasi darat non-militer di Indonesia. Ketika itu biro ini memiliki kantor pusat yang berlokasi di Bandung.
Pada awal pendiriannya, Rikuyu Sokyoku dihadapkan pada permasalahan serius yang harus segera ditangani. Adapun permasalahan yang dihadapi yaitu, Rikuyu Sokyoku menerima laporan dari Gunseikanbu bahwa terdapat 46 jembatan kereta api, beberapa bangunan stasiun dan bengkel kereta api yang telah dihancurkan Belanda. Serta ada sabotase di beberapa jalur kereta api yang menuju pelabuhan, seperti di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Cilacap yang sebagian besar turut dihancurkan. Akhirnya, mau tidak mau Rikuyu Sokyoku harus memperbaiki berbagai sarana dan prasarana perkeretaapian yang mengalami kerusakan tersebut.
Ikhtisar | |
---|---|
Kantor pusat | Tapanuli, Hindia Belanda |
Lokal | Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan |
Tanggal beroperasi | ?–? |
Teknis | |
Lebar sepur | 700 mm (2 ft 3+9⁄16 in) |
Staatstramwegen in Tapanoeli adalah perusahaan trem uap yang juga merupakan divisi dari Staatsspoorwegen yang mengeksploitasi dan menginisiasi pembangunan jalur trem di wilayah Keresidenan Tapanuli.
Sejarah
Dengan merujuk pada Korte Geschiedenis der Nederlandsch-Indische Spoor- en Tramwegen, pada tahun 1897, G.P.J. Caspersz mengajukan hak konsesi pembangunan jalur trem uap di wilayah Keresidenan Tapanuli. Ketika itu, beliau ingin membangun jalur trem uap dari Sibolga sampai dengan Garoga dengan lebar sepur 700 mm (2 ft 3+9⁄16 in). Permintaannya pun dikabulkan pemerintah Hindia-Belanda saat itu dengan diterbitkannya keputusan pemerintah tertanggal 14 April 1899. Meskipun konsesi telah diberikan, realitanya pembangunan jalur trem uap Sibolga–Garoga tak pernah digarap olehnya selaku inisiator.
Tidak diketahui asal-usul dan kapan berdirinya perusahaan trem ini. Reitsma S.A. menyebutkan bahwa divisi ini awalnya hendak membangun jalur trem yang menghubungkan Sibolga–Batang Toru–Padang Sidempuan. Konsesi pembangunannya pun sudah diberikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda.