Kabinet Singapura

Revisi sejak 31 Januari 2020 02.43 oleh Syariful Msth (bicara | kontrib) (membuat halaman baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabinet Singapura membentuk Pemerintah ( eksekutif ) dari Singapura bersama-sama dengan Presiden Singapura, dipimpin oleh Perdana Menteri Singapura yang merupakan kepala pemerintahan . Perdana Menteri adalah Anggota Parlemen (MP) yang ditunjuk oleh Presiden yang memilih seseorang yang menurut pendapatnya cenderung memerintahkan kepercayaan mayoritas Parlemen Singapura . Anggota Kabinet lainnya adalah para Menteri yang merupakan Anggota Parlemen yang ditunjuk oleh Presiden atas saran Perdana Menteri. Anggota kabinet dilarang memegang kantor laba apa pun dan dari terlibat aktif dalam perusahaan komersial.[1]

Daftar Pustaka

  1. ^ Alvin_Chong (2019-05-01). "PMO | The Cabinet". Prime Minister's Office Singapore (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-31.