Kartu Indonesia Sehat
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penggantian kartu BPJS Kesehatan menjadi KIS dimulai 1 Maret 2015.[1]
Kartu baru ini untuk tahap awal diberikan kepada peserta Penerima Biaya Iuran (PBI) yang berjumlah 86,4 juta orang. Selain PBI, peserta BPJS Kesehatan yang mendaftar pada Maret 2015 akan langsung mendapat KIS.
Kartu BPJS hanya berubah nama menjadi KIS, tetapi ukuran, bentuk, dan fungsi kartunya sama saja. KIS bukanlah kartu untuk masyarakat miskin, tetapi seluruh peserta program JKN.
syarat dan ketentuan mengunakan kartu KIS : 1.Kartu peserta harap di bawa ketika berobat
2.Apaabila kartu ini disalahgunakan akan dikenakan sanksi.
3.Apabila ada perubahan atau kehilangan Kartu,segera lapor ke kantor BPJS Kesehatan setempat.
Pusat Layanan informasi BPJS Kesehatan 500400 www.bpjs-Kesehatan.go.id
Sejarah Kartu Indonesia Sehat
Kita mengenal KIS sebagai produk kampanye calon Presiden Republik Indonesia tahun 2014, Joko Widodo. Setelah dilantik menjadi Presiden ke-7 Indonesia, para pihak berwenang menjelaskan KIS adalah program perluasan keanggotaan JKN untuk masyarakat miskin dan Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).[2]
Pada masa tersebut masyarakat masih menganggap KIS adalah kartu gratisan untuk warga miskin sesuai penjelasan para pihak berwenang. Kemudian bahwa pada tanggal 1 Maret 2015 telah ditetapkan bahwa KIS adalah kartu identitas peserta JKN. Pemerintah berharap KIS tidak lagi dianggap sebagai kartu milik orang miskin.
Presiden Joko Widodo, pada peringatan hari lahir Pancasila ke 70 di Kota Blitar pada tanggal 1 Juni 2015, juga pernah mengingatkan seluruh layanan kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit yang telah terafilisasi dengan program ini untuk tidak menolak pasien pengguna KIS.[3]
Pada tanggal 24 Agustus 2015 beredar KIS untuk peserta JKN yang mendaftar secara online. Kartu lama masih tetap berlaku.[4]
Lihat Pula
Referensi
- ^ Kartu BPJS Kesehatan Bersalin Nama Jadi KIS, diakses tanggal 19 September 2015.
- ^ Cara Membuat Kartu BPJS PBI, diakses tanggal 19 September 2015.
- ^ Presiden Ingatkan RS Tak Tolak Pasien Pemegang KIS, diakses tanggal 8 Januari 2019.
- ^ Apa Itu Kartu Indonesia Sehat (KIS), diakses tanggal 19 September 2015.