Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang
Sei Rotan adalah Desa di kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Indonesia yang berdiri sejak tahun 1961. Desa Sei rotan sendiri merupakan pemekaran dari Kampung Sei Rotan yang dahulunya adalah perkebunan tembakau PTP-IX. Nama Kampung Sei Rotan sendiri didasarkan pada letaknya yang terdapat tumbuhan rotan liar di sepanjang sungai pada zaman penjajahan Belanda sebagai akses pembuangan air untuk mengantisipasi banjir. Selain sebagai penghasil tembakau yang terkenal dengan tembakau Deli, Kampung Sei Rotan adalah salah satu kampung penghasil rotan yang sebagai mata pencaharian penduduk yang pada masa itu dihuni oleh lebih kurang 235 jiwa yang terdiri dari 75 kepala keluarga. Kampung Sei Rotan semakin berkembang dan pertumbuhan penduduk semakin pesat dan cepat karena perpindahan penduduk dari segala penjuru Indonesia yang puncaknya terjadi pada tahun 1979. Pada tahun yang mana, sesuai dengan ketentuan UU No. 5 Tahun 1979, Kampung Sei Rotan ditingkatkan menjadi Desa Sei Rotan dan setelah berubah menjadi desa, pejabat kepala desa pada masa itu mengadaan penataan wilayah, Desa Sei Rotan terdiri dari 12 dusun, 12 RT, dan 6 RW dengan jumlah penduduk 1.820 jiwa yang tergabung dalam 472 kepala keluarga. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah drastis maka pada tahun 2006 Desa Sei Rotan dimekarkan menjadi 13 dusun dengan jumlah penduduk sebanyak 15.728 jiwa dengan 3.935 kepala keluarga. Dalam kurun waktu beberapa tahun, pertambahan penduduk terus meningkat. Hingga pada bulan Juni 2010 jumlah penduduk Desa Sei Rotan kurang lebih berjumlah 19.792 jiwa dengan 5.251 kepala keluarga.
Sei Rotan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatra Utara | ||||
Kabupaten | Deli Serdang | ||||
Kecamatan | Percut Sei Tuan | ||||
Kodepos | 20371 | ||||
Kode Kemendagri | 12.07.26.2018 | ||||
Kode BPS | 1212260005 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 10.747 jiwa (2000) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|