Skadron Udara 21
Skadron Udara 21 (atau Skadud 21) adalah satuan pelaksana operasional Lanud Abdurachman Saleh dan berkedudukan Iangsung dibawah Wing Udara 2. Skadron Udara 21 bertugas menyiapkan dan mengoperasikan pesawat tempur taktis untuk operasi lawan udara ofensif dan operasi dukungan udara.[1] Adapun operasi udara yang pernah dilaksanakan oleh Skadron Udara 21 antara lain Operasi Jaya Wijaya (Operasi Trikora) di Irian Jaya.[2]
Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh | |
---|---|
Berkas:Gambar Skadron 21 Puspenerbad.png | |
Dibentuk | 1960 |
Negara | Indonesia |
Cabang | TNI Angkatan Udara |
Tipe unit | Komando Tempur Taktis |
Situs web | www.tni-au.mil.id |
Sejarah
Skadron Udar 21 dibentuk berdasarkan Skep Menteri/Kepala Staf Angkatan Udara Nomor 432 tahun 1960 dengan pesawat IL-28 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Tahun 1963 dipindahkan ke PU (Pangkalan Udara) Lanud Maospati, Maospati, Magetan. Kemudian berdasarkan Keputusan Menpangau Nomor 39 tahun 1964 tanggal 4 Mei 1964, dipindahkan ke PU (Pangkalan Udara) Lanud Sultan Hasanuddin, Makasar. Pada tahun 1964, Skadron 21 dibubarkan berdasarkan Keputusan Menpangau Nomor 110 tanggal 19 Desember 1964, dan semua pesawat diserahkan ke (Puspenerbal) TNI Angkatan Laut. Tahun 2004, Skadron 21 diaktifkan lagi berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/24/VIII/2004 tentang likuidasi unit OV-10 Bronco dan pengaktifan kembali Skadron 21 pada tanggal 18 Agustus 2004 dengan pesawat OV-10 Bronco dan ber-home base di Lanud Abdurachman Saleh, Malang. Saat ini Skadron 21 mengoperasionalkan pesawat EMB-314 Super Tucano.[3]