Lubai, Muara Enim

kecamatan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan
Revisi sejak 8 Februari 2020 05.15 oleh Eksptra (bicara | kontrib) (Perbaikan kesalahan tulisan 'sunggai' seharusnya 'sungai')


Lubai adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, Indonesia. Alamat Kantor Camat Lubai: Jl. Raya Beringin No.1, Sumatra Selatan 31173. Kata Lubai diambil dari nama sebuah sungai terletak di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatra Selatan. Kecamatan Lubai terdiri dari 18 desa difinitif dan 3 desa pemekaran.

Lubai
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Selatan
KabupatenMuara Enim
Pemerintahan
 • CamatDrs. Eddy Susanto
Populasi
 • Total42,419 jiwa jiwa
Kode Kemendagri16.03.14 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1603032 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan21 Desa

Desa-desa di Lubai

Desa desa di Kecamatan Lubai terdiri dari desa difinitif dan desa pemekaran. Adapun desa yang telah lama didirikan sejak zaman Kesultanan Palembang Darussalam antara lain: Desa Tanjung Kemala, Gunung Raja, Jiwa Baru, Pagar Gunung, Beringin, Aur, Karang Agung dan Pagar Dewa. Pranata sosial Lubai mempunyai ciri khas yang telah berlangsung sejak zaman Kesultaan Palembang Darussalam sampai saat ini.

Air Masam

Air Masam Dengan kepala desa sekarang Armansyah dalam ”bahasa rambang: Air Masam” adalah desa di Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Raya Baturaja - Prabumulih. Jumlah penduduk: 1.530 jiwa terdiri dari: laki-laki 760 jiwa dan perempuan 770 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet, pedagang,pembuat batubata dan juga Bisnis. Bahasa yang dipergunakan sehari-hari bahasa RambangDi terjemahkan oleh.

Aur

Aur dalam “bahasa Lubai: Duson Auor”. adalah desa di Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Raya Baturaja - Prabumulih. Jumlah penduduk: 2.092 jiwa terdiri dari: laki-laki 1.033 jiwa dan perempuan 1.509 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet. Bahasa yang dipergunakan sehari-hari bahasa Lubai.

Beringin

Desa Beringin dalam sebutan sehari-hari dengan bahasa lokal Lubai disebut Duson Beringen, duson berarti desa. Desa Beringin masuk dalam wilayah administarif Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Desa Beringin merupakan ibu kota Kecamatan Lubai. Terletak di Jalan Raya Baturaja - Prabumulih. Jumlah penduduk: 2.374 jiwa terdiri dari: laki-laki 1.148 jiwa dan perempuan 1.226 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet. Bahasa yang dipergunakan sehari-hari bahasa Lubai, bahasa Palembang.

Gunung Raja

Gunung Raja dalam bahasa Lubai ialah Duson Gunong Raje. adalah desa di kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Raya Pagar Gunung - Tambang Rambang. Jumlah penduduk: 2.089 jiwa terdiri dari: laki-laki 1.023 jiwa dan perempuan 1.066 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet. Bahasa yang dipergunakan sehari-hari bahasa Lubai.

Desa Jiwa Baru

Jiwa Baru adalah desa di kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Raya Pagar Gunung - Tambang Rambang. Desa ini merupakan penggabungan dua desa yaitu Kurungan Jiwa dan Baru Lubai dan saat ini menyatu menjadi Jiwa Baru. Desa ini dalam bahasa Lubai adalah Duson Jiwe Baru. Jumlah penduduk: 1.747 jiwa terdiri dari: laki-laki 836 jiwa dan perempuan 911 jiwa, dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet. Bahasa yang dipergunakan sehari-hari Lubai.

Karang Agung

Karang Agung dalam bahasa Lubai ialah Duson Karang Agong. adalah desa di kecamatan Lubai Ulu, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Raya Baturaja - Prabumulih. Jumlah penduduknya: 2.806 jiwa terdiri dari: laki-laki 1.383 jiwa dan perempuan 1.423 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet. harto risno bujang karang mulia jeme pendopokarang agung

Karang Mulia

Karang Mulia adalah salah satu desa di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Desa ini merupakan desa pemekaran. Terletak di Jalan Raya Baturaja - Prabumulih. Jumlah penduduknya: 2.401 jiwa terdiri dari: laki-laki 1.045 jiwa dan perempuan 1.356 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Karang Sari

Karang Sari dalam bahasa Lubai ialah Duson Karang Sari. adalah desa di wilayah Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Desa ini merupakan desa pemekaran. Jumlah penduduknya: 1.557 jiwa terdiri dari: laki-laki 788 jiwa dan perempuan 769 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Kota Baru

Kota Baru dalam bahasa Lubai ialah Duson Kute Anyar. Desa Kota Baru adalah salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Raya Beringin - Tambang Rambang. Jumlah penduduknya: 1.914 jiwa terdiri dari: laki-laki 939 jiwa dan perempuan 975 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Sumber Sari

Sumber Asri dalam bahasa Lubai ialah Duson Mulan Bagos. adalah desa di kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Desa merupakan desa pemekaran. Jumlah penduduk: 1.554 jiwa terdiri dari: laki-laki 788 jiwa dan perempuan 766 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Lecah / Batas

Lecah dalam bahasa Lubai ialah Duson Lecah. adalah desa di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Raya Baturaja - Prabumulih. Jumlah penduduknya: 1.010 jiwa terdiri dari: laki-laki 510 jiwa dan perempuan 500 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Lubai Makmur

Lubai Makmur dalam bahasa Lubai ialah Duson Lubai Makmor. adalah desa di kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Desa ini merupakan desa pemekaran. Jumlah penduduknya: 728 jiwa terdiri dari: laki-laki 393 jiwa dan perempuan 335 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet dan bekerja di PT. Pertamina.

Lubai Persada

Lubaiai Persada dalam bahasa Lubai ialah Duson Lubai Persada. adalah desa di kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Desa ini merupakan desa pemekaran. Jumlah penduduk: 1.168 jiwa terdiri dari: laki-laki 539 jiwa dan perempuan 1629 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Lubai Menanti

Lubai Menanti dalam bahasa Lubai ialah Duson Menunggu. adalah desa di kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Desa ini merupakan desa pemekaran. Jumlah penduduk: 1.010 jiwa terdiri dari: laki-laki 524 jiwa dan perempuan 486 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Pagar Gunung

Pagar Gunung dalam bahasa Lubai ialah Duson Pagar Gunong. adalah desa di kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Baturaja - Prabumulih. Jumlah penduduknya: 1.660 jiwa terdiri dari: laki-laki 800 jiwa dan perempuan 860 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Pagar Dewa

Pagar Dewa dalam bahasa Lubai ialah Duson Pagar Diwe. Desa Pagar Dewa adalah salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lubai Ulu, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Baturaja - Prabumulih. Jumlah penduduk: 2.181 jiwa terdiri dari: laki-laki 1.087 jiwa dan perempuan 1.094 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Prabu Menang

Prabu Menang dalam bahasa Lubai ialah Duson Permenang. Desa Prabu Menang adalah salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lubai Ulu, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Raya Baturaja - Prabumulih. Jumlah penduduknya: 1.548 jiwa terdiri dari: laki-laki 764 jiwa dan perempuan 784 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Sumber Asri

Sumber Asri dalam bahasa Lubai ialah Duson Mulan Bagos. Desa Sumber Asri adalah salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lubai Ulu, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Jumlah penduduknya: 1.554 jiwa terdiri dari: laki-laki 788 jiwa dan perempuan 766 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Sumber Mulia

Sumber Mulia dalam bahasa Lubai ialah Duson Sumber Mulie. Desa Sumber Mulia adalah salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lubai Ulu, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Jumlah penduduknya: 5.368 jiwa terdiri dari: laki-laki 2.583 jiwa dan perempuan 2.785 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Suke Merindu

Suke Merindu dalam bahasa Lubai ialah Duson Galak Sumangkan. Desa Suke Merindu adalah salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Raya Baturaja - Prabumulih tepat nya pada KM 1. Jumlah penduduknya: 3.269 jiwa terdiri dari: lebih kurang laki-laki 1.567 jiwa dan perempuan 1.702 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet. Di Desa Sukemerindu terdapat Masjid Darul Muttaqien terletak di Dusun I. Desa ini di belah oleh sungai siamang. Desa ini di pimpin oleh seorang Kepala Desa dan mempunyai empat Dusun yaitu Dusun I (dusun besak 1), dusun II (dusun besak II di batasi oleh jalan PMD), dusun III (seberang), dusun IV (Kehese'an) dan dusun V (mandi angen).

Tanjung Kemala

Tanjung Kemala dalam “bahasa Lubai ialah Duson Tanjung Kemale. Desa Tanjung Kemala adalah salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. Terletak di Jalan Raya Pagar Gunung - Tambang Rambang. Jumlah penduduknya: 2.345 jiwa terdiri dari: laki-laki 1.440 jiwa dan perempuan 1.205 jiwa. Dengan mata pencaharian penduduk mayoritas petani Karet.

Pranata Sosial

Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak. Menurut Horton dan Hunt (1987), pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.

Hak Milik

Masyarakat Lubai sangat menjunjung tinggi hak milik: perorangan, keluarga, kekerabatan dan hak pedesaan. Hal ini dapat dimaklumi bahwa masyarakat Lubai adalah penganut agama islam yang baik. Hak milik tanah pekarang rumah, tanah peladangan, tanah perkebunan, hutan belukar, hutan rimba, balong atau tebat, dan danau; Seseorang yang mengaku hak milik orang lain, akan diangap tidak bermoral dan akan mendapat hukuman sosial dari masyarakat Lubai. Saat ini pengakuan terhadap hak milik itu mulai tidak akurat, dikarenakan sebagian pemilik lahan sudah lama merantau, maka dapat saja hak milik itu berpindah hak kepemilikinya.

Sistem Perkawinan

Masyakarakat Lubai mempunyai simbol-simbol adat istidat Sistem Perkawinan, yang harus dilaksanakan. Prosesi Perkawinan Adat Lubai ada beberapa tahap yang harus dilalui seperti tahap perkenalan antara si bujang dengan si gadis, tahap betepek barang "memberikan suatu barang kepada pihak sigadis", tahap ngule "memberikan bantuan tenaga maupun bendah kepada keluarga pihak gadis", tahap memadukan rasan "utusan pihak sibujang bekunjung keluarga si gadis", tahap benghantat dudul "mengantar dodol permintaan sigadis", tahap ngantatkan jujur "mengantarkan uang permintaan si gadis" tahap akad nikah dan tahap resepsi pernikahan. Pada masa kini kebanyakan perkawinan dan pembentukan keluarga adalah atas dasar cinta romantis. Perkembangan sistem pendidikan modern dan proses informasi yang mudah didapat menyebabkan muda mudi Lubai bebas mencari jodoh sendiri. Campur tangan ibu bapa, agak minimal, kalau ada pun dalam urusan peminangan dan pelaksanaan perkawinan saja yang dilakukan mengikut ketetapan adat. Oleh karena bebas mencari jodoh sendiri, faktor-faktor seperti ikatan kekeluargaan, latar belakang keluarga, kedudukan ekonomi dan taraf sosial keluarga, dan lain-lain bukan lagi menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan jodoh.

Religi

Masyarakat Lubai sangat taat terhadap ajaran islam. Rajin menjalan perintah Allah seperti salat, berpuasa bulan Ramadhan, membayar zakat pertanian sehabis panen, menunai ibadah Haji. Menjauhi larangan Allah seperti: tidak boleh mengakui hak milik orang lain, karena dalam ajaran agama islam seseorang mengakui atau mengambil manfaat sesuatu benda milik orang lain tanpa izin merupakan perbuatan mungkar.

Sistem hukum

Masyarakat Lubai pada awal kemerdekaan ada sistem hukum Marga Lubai. Saat itu beberapa hukum adat baik yang tertulis maupun tidak tertulis, dapat berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini hukum adat lebih ditekankan pada kegiatan pernikahan. Setiap orang yang akan melangsungkan pernikahan berkewajiban melaporkan kepada lembaga adat. Berdasarkan laporan tersebut, maka yang melaporkan akan melaksanakan pernikahan akan dicatat dibuku besar Adat.

Sistem kekerabatan

Masyarakat Lubai menganut sistem kekerabatan patrilineal yaitu sistem kekerabatan pihak ayah. Dalam bahasa Lubai sistem kekerabatan pihak ayah ini disebut Guguk atau Jurai. Guguk Pengiran merupakan kaum bangsawan merupakan kelompok masyarakat kedudukannya tertinggi, guguk penghulu merupakan kaum keturunan tokoh agama islam. Di dalam sistem kekerabatan masyarakat Lubai, terdapat juga sistem kekerabatan matrilineal “kekerabatan pihak ibu” hal ini terjadi biasanya apabila di dalam keluarga tersebut tidak ada anak lelakinya. Adapun untuk memanggil adik Ayah yang prempuan dipanggil dengan "Ibungan", adik Ibu yang prempuan dipanggil dengan "Bibi", sebutan isteri paman dipanggil Munting. Seorang menantu selain memanggil Ayah dan Ibu (bahase Lubai Bak dan Umak) kepada orang suaminya/isterinya maka terhadap paman/bibi /uak dipanggil dengan sebutan yang sama yaitu Bak atau Umak.

Sistem pendidikan

Masyarakat Lubai menggangap sistem pendidikan ini sangat penting. Pada periode zaman penjajahan Belanda pendidikan formal ini anak masyarakat biasa hanya sampai dengan pendidikan Sekolah Rakyat ”SR” dan anak seorang Depati atau adipati dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Periode awal kemerdekaan sampai dengan tahun 1980an pendidikan formal yang di ikuti oleh putera-puteri Lubai dari jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dari tahun 1990an sampai dengan saat ini, telah banyak putera-puteri Lubai belajar sampai jenjang perguruan tinggi. Untuk pendidikan non formal putera-puteri Lubai mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh tokoh adat, seperti ketrampilan kesenian dan adat istiadat; Kegiatan diselenggarakan oleh tokoh agama untuk ketrampilan membaca Al Qur’an dan pembentukan akhlak karimah; Kegiatan diselenggarakan oleh tokoh masyarakat untuk ketrampilan pertanian Karet yang unggul. Untuk pendidikan in formal masyarakat Lubai melaksanakan sesuai dengan adat istiadat yang ada saat ini.

Bahasa

Bahasa yang dipergunakan masyakat Lubai adalah bahasa Melayu Palembang yaitu bahasa Indonesia dialek akhiran e. Contoh pengucapan kata ke mana menjadi kemane, sudah menjadi sude, tua menjadi tue. Adapun kata-kata dalam bahasa Indonesia menggunakan hurup r diganti dengan hurup h. Contoh kata rumah menjadi humah, terung menjadi tehung, ular menjadi ulah dan sebagainya.