Sang Bumi Ruwa Jurai

Revisi sejak 8 Februari 2020 17.53 oleh 120.188.39.6 (bicara) (Lampung)

Sai Bumi Ruwa Jurai merupakan lagu daerah dari Provinsi Lampung. Kalimat Sai Bumi Ruwa Jurai juga digunakan sebagai semboyan Provinsi Lampung. Lirik lagu berbahasa Lampung tersebut diciptakan oleh Syaiful Anwar.[1] Kalimat Sai Bumi Ruwa Jurai dalam bahasa Indonesia berarti “satu bumi dua macam.”[2]

Satu bumi tersebut merujuk pada wilayah Provinsi Lampung yang membentang dari Danau Ranau (perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan) melewati Way Kanan (Kabupaten Way Kanan) hingga pantai Laut Jawa (terletak di sekitar pesisir Kabupaten Lampung Selatan) sebagaimana digambarkan melalui lagu tersebut.[2] Wilayah Provinsi Lampung berdasarkan lagu ini memiliki kekayaan sumber daya alam, terutama pada hasil lada dan cengkeh. Selain itu, terdapat sumber daya alam lainnya berupa kopi, karet, kelapa dan tebu serta hasil tambang berupa mineral logam, bahan galian industri, bahan galian energi, dan bahan galian konstruksi yang dapat menunjang masyarakat Lampung untuk mencapai kesejahteraan umum.[3]

Dua macam atau ruwa jurai merujuk pada penduduk asli Provinsi Lampung yakni suku Lampung yang terdiri dua kelompok masyarakat adat yakni Pesisir (Saibatin) dan Pepadun. Masyarakat adat Saibatin tinggal di sepanjang pesisir Lampung,[4] sedangkan masyarakat adat Pepadun terkonsentrasi di wilayah pedalaman dan dataran tinggi.[4] Dalam hal ini, kalimat Sang Bumi Ruwa Jurai dimaknai sebagai sebuah semangat persatuan dan saling menghormati dalam masyarakat suku Lampung, baik dari Saibatin maupun Pepadun, dalam memajukan Provinsi Lampung selaku rumah dari masyarakat Lampung.

Frasa ruwa jurai juga merujuk pada hubungan kekerabatan antara penduduk asli Lampung dan penduduk pendatang yang menetap di Provinsi Lampung. Penduduk pendatang sendiri berasal dari suku Jawa, Sunda, Bali, suku asal Sumatera Selatan, Batak, Minang, Tionghoa dan Bugis.[5] Dalam hal ini, kekerabatan tersebut menjadi suatu semangat persatuan antara penduduk asli dan penduduk pendatang untuk membangun Provinsi Lampung.

Lirik lagu

Bahasa Lampung Bahasa Indonesia
Jak ujung Danau Ranau

Teliu mit Way Kanan

Sampai Pantai Lawok Jawo

Pesisir rik Pepadun

Jadi sai di lom lambang

Lampung sai kayo rayo


Lampung sai

Sang bumi ruwa jurai

Lampung sai

Sang bumi ruwa jurai


Ki ram haga burasa

Hujaini pemandangan

Huma lada di pematang

Apilagi cengkehni

Telambun beruntaian

Tandani kemakmuran


Lampung sai

Sang bumi ruwa jurai

Lampung sai

Sang bumi ruwa jurai


Canggat bara bulagu

Sambah jama Saibatin

Sina gawi adat sikam

Manjau rik sebambangan

Tari rakot rik melinting

Cirini ulun Lampung


Lampung sai

Sang bumi ruwa jurai

Lampung sai

Sang bumi ruwa jurai

Dari ujung Danau Ranau

Melewati Way Kanan

Sampai pantai Laut Jawa

Pesisir dan Pepadun

Jadi satu di dalam rumah

Lampung yang kaya raya


Lampung satu

Satu bumi dua macam

Lampung satu

Satu bumi dua macam


Jika kamu ingin merasakan

Hijaunya pemandangan

Kebun lada di pematang

Apalagi cengkehnya

Banyak beruntaian

Tandanya kemakmuran


Lampung satu

Satu bumi dua macam

Lampung satu

Satu bumi dua macam


Penghormatan pemuka adat (Pepadun)

Penghormatan pemuka adat (Sebatin)

Itulah aturan adat kami

Berkunjung dan larian

Tari ragat melinting

Tandanya orang Lampung


Lampung satu

Satu bumi dua macam

Lampung satu

Satu bumi dua macam

Referensi


  1. ^ Nurani, Rahmanisya Okti. "Lagu Daerah Lampung "Sai Bumi Ruwa Jurai"". Universitas Malahayati (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-21. 
  2. ^ a b "Lirik Lagu Sai Bumi Ruwa Jurai Beserta Artinya dan Not Angka". Lampung Helau (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-21. 
  3. ^ Pintu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu. "Sumber Daya Alam Provinsi Lampung". www.investasi.lampungprov.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-21. 
  4. ^ a b lintangbanun (2018-07-18). "Lampung, Provinsi Dengan Dua Suku Masyarakat yang Berbeda". Direktorat Jendral Kebudayaan. Diakses tanggal 2019-10-21. 
  5. ^ "Badan Pusat Statistik". www.bps.go.id. Diakses tanggal 2019-10-21.