Literasi informasi

Kemampuan untuk menemukan dan mengolah informasi
Revisi sejak 11 Februari 2020 13.21 oleh Hana wahyuningtyas (bicara | kontrib) (Menambah informasi dan rujukan)

Literasi informasi merupakan kemampuan untuk menemukan dan menggunakan informasi dalam kehidupan. Beberapa organisasi kepustakawanan memiliki definisi berbeda mengenai konsep literasi informasi. Menurut Chartered Institute of Library and Information Professionals (CILIP), literasi informasi adalah kemampuan berpikir secara kritis dan menarik penilaian secara berimbang terhadap seluruh informasi yang ditemukan dan digunakan. Kemampuan ini bermanfaat bagi seseorang untuk mencapai dan mengekspresikan pandangan yang berbasis informasi yang memadai serta untuk terlibat sepenuhnya dalam masyarakat.[1] Sedangkan American Library Association (ALA) mendefinisikan literasi informasi sebagai serangkaian kemampuan yang dibutuhkan seseorang untuk menyadari kapan informasi dibutuhkan dan kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif. [2]

Beberapa upaya dilakukan untuk menghubungkan literasi informasi dengan beberapa konsep literasi lain yang berkelindan, antara lain literasi komputer, literasi digital, dan literasi berkaitan dengan pemanfaatan perpustakaan[3]. Di Indonesia, misalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki program Gerakan Literasi Nasional. Gerakan ini berfokus pada pengembangan aspek literasi dasar yang terdiri atas enam aspek, yaitu literasi baca-tulis, numerasi, sains, finansial, digital, dan budaya & kewargaan.


Rujukan

  1. ^ "Information Literacy Website – Brought to you by the CILIP Information Literacy Group" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-05. 
  2. ^ (Inggris) National Forum on Information Literacy. (n.d.). What is NFIL? "infolit.org". Diakses tanggal 2012-04-24. 
  3. ^ "Information literacy". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2020-01-23. 

Pranala luar