Daftar perusakan cagar budaya di Indonesia
Artikel ini berisikan daftar perusakan cagar budaya di Indonesia. Perusakan cagar budaya yang dimaksud dalam artikel ini adalah:
- perusakan terhadap cagar budaya yang secara sah telah terdaftar dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya,
- perusakan yang pernah terjadi pada cagar budaya sebelum mendapatkan status cagar budaya, atau
- perusakan terhadap benda atau bangunan yang berpotensi menjadi cagar budaya tetapi karena suatu hal terkendala/tertunda pendaftarannya dan menjadi sorotan khalayak/media massa ketika terjadi perusakan terhadapnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, perusak cagar budaya baik sebagian atau keseluruhan akan mendapat ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.[1]
Perusakan berdasarkan tahun
1960-an
- Massa mengamuk dan merusak Candi Singasari beserta arca-arca di sekitarnya. Hal ini terkait dengan situasi politik saat itu yang tidak stabil. Bekas perusakan hingga kini bisa dilihat dengan rusaknya sebagian besar arca, khususnya pada bagian kepala dan wajah, dan beberapa sisi bangunan candi.[2]
1985
- Pengeboman Borobudur pada 21 Januari 1985. Sebanyak sembilan bom meledak dan merusak sembilan stupa dan dua patung Buddha.[3] Kejadian ini disebut sebagai tragedi kepurbakalaan terburuk di Indonesia. Pelaku pengeboman, Husein Ali al-Habsyi dan saudaranya Abdulkadir Ali al-Habsyi, mendapatkan hukuman penjara, tetapi Muhammad Jawad yang disaksikan sebagai dalang pengeboman sampai sekarang belum tertangkap.[4]
2010
- Perobohan "Rumah Cantik Menteng", sebuah Bangunan Cagar Budaya kategori B yang berlokasi di Jl. Teuku Cik Ditiro No. 62 Menteng, Jakarta Pusat. Rumah ini memiliki gaya arsitektur kolonial dan dibangun pada 1930-an. Rumah ini juga pernah dijadikan tempat pengambilan gambar video klip kelompok musik Jikustik. Setelah berpindah kepemilikan, rumah baru berlantai dua telah berdiri di bekas lahan rumah ini.[5][6][7]
2011
- Penghancuran Benteng Putri Hijau di Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara untuk pembangunan perumahan.[8] Penghancuran pada bagian lain mungkin terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
2013
- Perobohan keseluruhan bangunan Sinagoge Surabaya, sinegoge satu-satunya di Indonesia selama berpuluh tahun. Bangunan bersejarah ini menjadi saksi kehadiran komunitas Yahudi di Indonesia. Hotel Grand Dafam dengan tujuh belas lantai telah berdiri di bekas lahan sinagoge tersebut.[9]
2017
- Pembongkaran Pasar Cinde di Palembang yang berstatus cagar budaya. Pemerintah membongkar pasar yang didirikan pada 1958 tersebut dengan dalih akan membangun pasar modern yang lebih bagus. Pasar ini memiliki gaya desain yang mirip dengan Pasar Johar, Semarang, yang sama-sama dirancang oleh arsitek kenamaan Herman Thomas Karsten. MADYA dan IAI mengecam pembongkaran ini.[10][11][12]
2018
- Rumah Kembar Malabar karya Soekarno di Jalan Gatot Soebroto No 54, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung dibongkar sebagian, tersisa berkisar 50% dari aslinya.[13][14]
2020
- Rangkaian perusakan bangunan bergaya kolonial yang terjadi dalam beberapa tahun di sepanjang Jl. Kawi, Malang. Kawasan ini digadang-gadang sebagai kawasan cagar budaya karena memiliki kekayaan sejarah dan keindahan arsitektur bangunan-bangunannya. Satu dasawarsa lalu, terhitung 95 bangunan bergaya kolonial berdiri di kawasan Jl. Kawi, tetapi pada saat ini hanya bersisa sekitar 20% saja yang masih sesuai dengan bentuk aslinya. Pemerintah Kota Malang tengah merancang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Pusaka Kawi untuk melindungi bangunan-bangunan tersebut dari perusakan.[15]
- Pembongkaran beberapa bangunan di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta terkait revitalisasi yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Beberapa bangunan ikonik yang dirobohkan adalah Gedung Graha Bhakti Budaya, Galeri Buku Bengkel Deklamasi, Galeri Cipta II, Kineforum dan Sektretariat Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Pembongkaran ini menuai penolakan dari sebagian kalangan seniman dan pemerhati budaya di Indonesia.[16] Penghancuran ini terjadi ketika hadir wacana perlindungan seluruh kawasan TIM sebagai kawasan cagar budaya.[17] Jhohannes Marbun dari Masyarakat Advokasi Warisan Budaya menuturkan bahwa TIM adalah sebuah ekosistem kebudayaan dan warisan peradaban Indonesia yang harus dipertahankan dan dilestarikan.[18]
Rujukan
- ^ "Ulasan lengkap : Tindak Pidana Perusakan dan Pencurian Cagar Budaya". hukumonline.com/klinik (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ "Arca Candi Singosari Jadi Sasaran Perusakan, Kepala Arca Hilang Semua". Nusa Daily. 2020-01-18. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ Abdulsalam, Husein. "Bom Borobudur: Dua Habib Ditangkap, Dalangnya Tak Pernah Terungkap". tirto.id. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ "Mengenang Bom Candi Borobudur 33 Tahun Silam dan Pelaku yang Misterius". BorobudurNews. 2018-01-22. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ Hidayat, Reja. "Modus Penghancuran Rumah Bersejarah". tirto.id. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ "Rumah Cantik Menteng, Bangunan Khas". encyclopedia.jakarta-tourism.go.id. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ dok. "Foto: Rumah Cantik Menteng Riwayatmu Kini". detiknews. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ "Situs Benteng Putri Hijau Hancur". Tribun Medan. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ Witanto. "Sinagoge Surabaya Berubah Jadi Hotel Berlantai 17". Ngopibareng.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ Siregar, Raja Adil. "Pasar Bersejarah di Palembang Dibongkar, Aliansi: Langgar UU". detiknews. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ "5 Keunikan Kawasan Legendaris Cinde di Palembang". kumparan. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ Media, Kompas Cyber. "Pembongkaran Pasar Cinde Langgar UU Cagar Budaya". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ Liputan6.com (2018-07-24). "Bangunan Karya Sukarno Dirombak, Begini Kata Pegiat Sejarah Bandung". liputan6.com. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ Ispranoto, Tri. "Dibongkar Pemilik, Rumah Kembar Sukarno Tersisa 50 Persen". detiknews. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ "Penghancuran Cagar Budaya Sudah Terjadi, Pemkot Malang Baru Bahas RTBL Kawasan Pusaka Kawi". Surya Malang. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ Portalteater (2020-02-11). "Kenangan akan Graha Bhakti Budaya akan Berlalu, Ini Kata Para Seniman". Portal Teater. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ Network, Ayo Media. "Jumat Besok, Seniman #SaveTIM Kembali Gelar Silent Movement". AyoJakarta.com. Diakses tanggal 2020-02-15.
- ^ redaksi (2020-02-14). "Catatan Kritis Pembangunan Kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM)". SINAR KEADILAN | BERANI TAJAM TERPERCAYA. Diakses tanggal 2020-02-15.