Universitas Negeri Jakarta

universitas di Indonesia

Universitas Negeri Jakarta adalah perguruan tinggi negeri yang terdapat di kota Jakarta, Indonesia yang didirikan pada tahun 1964.

Universitas Negeri Jakarta
Lambang Universitas Negeri Jakarta
Logo Universitas Negeri Jakarta
MotoBuilding Future Leaders
JenisPerguruan Tinggi Negeri
Didirikan16 Mei 1964
RektorProf. Intan Ahmad, Ph.D (Plt.)
Lokasi, ,
KampusUrban
WarnaHijau  
Nama julukanKampus Pergerakan
Situs webwww.unj.ac.id

Sejarah

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan.

Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia.

Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara.

Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.

Rektorat

Masa Universitas Indonesia

  1. Prof.R. Sugarda Poerbakawatja, Dekan FKIP Universitas Indonesia (1961 - 1963)
  2. Prof. Dr. Slamet Imam Santoso, Dekan FKIP Universitas Indonesia (1963 - 1964)

Masa IKIP Jakarta

  1. Brigjen A. Latif Hendraningrat, Rektor IKIP Jakarta (1964 - 1965)
  2. Dra. Maftuchah Yusuf, Ketua Presidium IKIP Jakarta (1966 - 1967)
  3. Dr. Deliar Noer, Rektor IKIP Jakarta (1967 - 1971; 1971 - 1975, 2 periode)
  4. Dr. Siswojo Hardjodipuro, Pjs. Rektor IKIP Jakarta (1975)
  5. Prof. Dr. Winarno Surachmad, M.Sc.,M.Ed., Rektor IKIP Jakarta (1975-1980)
  6. Prof. Dr. R. Soedjiran Reksosoe-darmo, M.A., Rektor IKIP Jakarta (1980 - 1984)
  7. Prof. Dr. Conny R. Semiawan, Rektor IKIP Jakarta (1984 - 1988; 1988 - 1992)
  8. Dr. A. Suhaenah Suparno, Rektor IKIP Jakarta (1992 - 1996)
  9. Dr. Sutjipto, Rektor IKIP Jakarta (1997 - 1999)

Masa Universitas Negeri Jakarta

  1. Prof. Dr. Sutjipto, Rektor Universitas Negeri Jakarta (1999 - 2001; 2001 - 2005)
  2. Prof. Dr. Bedjo Sujanto, M.Pd., Rektor Universitas Negeri Jakarta (2005 - 2009; 2009 - 2014)
  3. Prof. Dr. H. Djaali, Rektor Universitas Negeri Jakarta (2014 - 2018)
  4. Prof. Intan Ahmad, Ph.D., Plt. Rektor Universitas Negeri Jakarta (2018 - Sekarang)
  5. Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Rektor Universitas Negeri Jakarta (2019 - 2023)

Bidang Pendidikan

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan 2 (dua) bidang pendidikan, yaitu Bidang Kependidikan dan Bidang Nonkependidikan.

Bidang Kependidikan

Bidang Kependidikan diselenggarakan di semua program studi yang ada di UNJ sebagai kelanjutan pembinaan dari bidang sebelumnya (IKIP Jakarta). Program Bidang Kependidikan ini dikembangkan secaraoptimal.

Bidang Nonkependidikan

Setelah IKIP Jakarta diperluas mandatnya menjadi Universitas, UNJ menyelenggarakan Program Bidang Nonkependidikan dengan jenis program D-III dan jenjang program S-1. Program Nonkependidikan yang sudah ada akan terus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya, sedangkan program studi lainnya akan dibuka secara bertahap.

Jenis Pendidikan

Program Sarjana (S-1), Program Magister (S-2) dan Program Doktor (S-3).

Program Sarjana (S-1)

Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan 2 (dua) jenis Program Sarjana, yaitu Program Sarjana Kependidikan dan Program Sarjana Nonkependidikan.

  • Program Sarjana Kependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
  • Program Sarjana Non-Kependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Sains (S.Si.) untuk lulusan dari FMIPA, Sarjana Olahraga (S.Or.) untuk lulusan dari FIK, Sarjana Sastra (S.S.) atau Sarjana Seni (S.Sen.) untuk lulusan dari FBS, Sarjana Ekonomi (S.E.) untuk lulusan dari FE, dan Sarjana Sosial (S.Sos) untuk lulusan FIS.

Program Magister Pendidikan (S-2)

Beban studi program ini sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester termasuk penyusunan tesis, setelah Program Sarjana (S-1) atau yang sederajat. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Magister Pendidikan (M.Pd.).

Program Doktor Pendidikan (S-3)

Beban Studi, Lama Studi dan Gelar program ini adalah:

  • Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) sebidang sekurang-kurangnya 76 (tujuh puluh enam) SKS yang dijadwalkan untuk sekurang-kurangnya 8 (delapan) semester dengan lama studi selama-lamanya 12 (dua belas) semester.
  • Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) tidak sebidang sekurang-kurangnya 88 (delapan puluh delapan) SKS yang dijadwalkan untuk 9 (sembilan) semester dengan lama studi selama-lamanya 13 (tiga belas) semester.
  • Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) sebidang sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dengan lama studi selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
  • Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) tidak sebidang sekurang-kurangnya 52 (lima puluh dua) SKS yang dijadwalkan untuk 5 (lima) semester dengan lama studi selama-lamanya 11 (sebelas) semester.

Program Profesional

UNJ memiliki dua jenis program Profesional yaitu Program Diploma dan Program Akta Mengajar.

Program Diploma

UNJ menyelenggarakan Program Diploma-II (D-II), dan Program Diploma-III (D-III) baik Program Diploma Pendidikan maupun Non-Pendidikan.

Program Akta Mengajar

Program Akta Mengajar atau Program Pembentukan Kemampuan Mengajar (PPKM) bertujuan untuk membekali kompetensi mengajar yang profesional. Kompetensi mengajar yang dimaksud adalah kemampuan penguasaan materi bidang studi dan memadukannya dengan metodologi pembelajaran yang tepat baik secara teoretik maupun praktik untuk diimplementasikan dalam proses pembelajaran.

Program Studi Di Universitas Negeri Jakarta

Fakultas Ilmu Pendidikan

  1. Teknologi Pendidikan
  2. Manajemen Pendidikan
  3. Pendidikan Khusus
  4. Pendidikan Masyarakat
  5. Bimbingan & Konseling
  6. Pendidikan Guru PAUD
  7. Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

  1. Pendidikan Matematika
  2. Pendidikan Fisika
  3. Pendidikan Kimia
  4. Pendidikan Biologi
  5. Matematika
  6. Fisika
  7. Kimia
  8. Biologi
  9. Ilmu Komputer
  10. Statistika

Fakultas Teknik

  1. Pendidikan Vokasional Teknik Elektro
  2. Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika
  3. Pendidikan Informatika
  4. Pendidikan Vokasional Teknik Mesin
  5. Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan
  6. Pendidikan Vokasional Seni Kuliner
  7. Pendidikan Vokasional Desain Fashion
  8. Pendidikan Vokasional Tata Rias
  9. Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga
  10. Rekayasa Keselamatan Kebakaran

Fakultas Ilmu Sosial

  1. Pendidikan Agama Islam
  2. Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Pendidikan Geografi
  4. Pendidikan Sosiologi
  5. Pendidikan Sejarah
  6. Sosiologi
  7. Pendidikan IPS
  8. Ilmu Komunikasi

Fakultas Bahasa dan Seni

  1. Pendidikan Bahasa Arab
  2. Pendidikan Bahasa Indonesia
  3. Pendidikan Bahasa Inggris
  4. Pendidikan Bahasa Jepang
  5. Pendidikan Bahasa Jerman
  6. Pendidikan Bahasa Mandarin
  7. Pendidikan Bahasa Prancis
  8. Pendidikan Musik
  9. Pendidikan Seni Rupa
  10. Pendidikan Tari
  11. Sastra Indonesia
  12. Sastra Inggris

Fakultas Ilmu Keolahragaan

  1. Ilmu Keolahragaan
  2. Kepelatihan Kecabangan Olahraga
  3. Olahraga Rekreasi
  4. Pendidikan Jasmani
  5. Pendidikan Kepelatihan Olahraga

Fakultas Ekonomi

  1. Akuntansi
  2. Manajemen
  3. Pendidikan Ekonomi
  4. Pendidikan Bisnis
  5. Pendidikan Administrasi Perkantoran

Fakultas Pendidikan Psikologi

  1. Psikologi

Program Pascasarjana

  1. Program Magister (S-2)
    (1)Teknologi Pendidikan; (2)Pendidikan Olah Raga; (3)Pendidikan Bahasa; (4)Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; (5)Manajemen Lingkungan, sebagai konsentrasi dari Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; (6)Pendidikan Anak Usia Dini; (7)Manajemen Pendidikan; (8)Manajemen Pendidikan Tinggi, sebagai konsentrasi dari Manajemen Pendidikan; (9)Penelitian dan Evaluasi Pendidikan; (10)Manajemen Olah Raga, sebagai konsentrasi dari Pendidikan Olah Raga; (11)Pendidikan Dasar; (12)Pendidikan Sejarah, dan (13)Linguistik Terapan.
  2. Program Doktoral (S-3)
    (1)Teknologi Pendidikan; (2)Teknologi Pendidikan, konsentrasi Pendidikan Anak Usia Dini; (3)Pendidikan Olah Raga; (4)Pendidikan Bahasa; (5)Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup; (6)Manajemen Pendidikan; (7)Penelitian dan Evaluasi Pendidikan; (8)Manajemen Lingkungan, sebagai konsentrasi dari Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup. (9)Ilmu Manajemen (Manajemen Sumber Daya Manusia

Jalur Program

Dalam penyelesaian studinya mahasiswa dapat memilih jalur skripsi, jalur karya inovatif atau jalur pemahaman komprehensif. Penetapan jalur penyelesaian studi dilakukan setelah mahasiswa memperoleh minimal 100 SKS dengan komposisi mata kuliah yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Jurusan/Program Studi masing-masing . Beban kredit semester untuk ketiga jalur adalah minimal 144 SKS.

Jalur Skripsi

Jalur skripsi diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,50.

Jalur Karya Inovatif

Jalur karya inovatif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki IPK 2,50. Rambu-rambu penyelesaian studi jalur karya inovatif disesuaikan dengan kaidah keilmuan masing-masing jurusan/program studi.

Jalur Pemahaman Komprehensif

Jalur pemahaman komprehensif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memilih jalur ini.

Kegiatan Kemahasiswaan

Kegiatan Kemahasiswaan atau Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Universitas Negeri Jakarta terbagi atas dua bagian, Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) yang membina mahasiswa untuk belajar berorganisasi, memahami ketatanegaraan, mampu mewadahi aspirasi mahasiswa dan sebagai jembatan mahasiswa dengan pihak kampus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bertujuan mengembangkan Penalaran, Bakat Minat, dan Kesejahteraan. Keduanya ada untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Organisasi Pemerintahan Mahasiswa

Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) terdiri atas:

  • Majelis Tinggi Mahasiswa UNJ (MTM UNJ)
    merupakan lembaga legislatif mahasiswa tingkat universitas.
  • Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ (BEM UNJ)
    merupakan lembaga eksekutif mahasiswa tingkat universitas.
  • Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)
    merupakan lembaga eksekutif mahasiswa tingkat fakultas yang terdapat di setiap fakultas.
  • Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF)
    merupakan lembaga legislatif mahasiswa tingkat fakultas yang terdapat di setiap fakultas.
  • Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan (BEMJ) / Himpunan Mahasiswa Jurusan (HIMA / HMJ)
    merupakan lembaga eksekutif mahasiswa tingkat jurusan yang terdapat di setiap jurusan. Penamaannya disesuaikan dengan kultur yang terdapat disetiap jurusan.
  • Lembaga Legislatif Mahasiswa Jurusan (LLMJ)
    merupakan lembaga legislatif mahasiswa tingkat jurusan yang terdapat di setiap jurusan yang memiliki lembaga eksekutif berbentuk BEMJ. Penamaannya disesuaikan dengan kultur yang terdapat disetiap jurusan.

Unit Kegiatan Mahasiswa

Berikut organisasi Unit Kegiatan Kemahasiswaan di Universitas Negeri Jakarta yang berlokasi di Gd. G,:

  • UKM (Unit Kesenian Mahasiswa)
    Memfasilitasi mahasiswa meningkatkan apresiasi seni dan mengembangkan bakat dan keseniannya. Unit Kesenian Mahasiswa mempunyai Sub Unit Sanggar Seni Rupa Rawamangun (S-2R2), Seni Suara, Sastra Drama, dan Band.
  • LKM (Lembaga Kajian Mahasiswa)
    Wadah yang bertujuan mengembangkan wawasan ilmiah dan penalaran mahasiswa yang kritis dan dinamis.
  • UKO (Unit Olahraga Mahasiswa)
    Membina dan mengembangkan potensi mahasiswa UNJ dalam berorganisasi dan berolahraga. UKO telah banyak menyumbang prestasi yang membawa harum UNJ
  • Pramuka “Racana”
    organisasi di bidang kepramukaan tingkat univeristas dengan jenjang pandega
  • Pecinta Alam “KMPA Eka Citra”
    organisasi kemahasiswaan yang berada di lingkungan UNJ yang bergerak dalam bidang kepecintaalaman
  • KSR-PMI(Korps sukarela - Palang Merah Indonesia)
    organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang kemanusiaan, sosial, dan kesehatan di bawah naungan PMI
  • KMPF (Kelompok Mahasiswa Peminat Fotografi)
    wadah kemahasiswaan di UNJ yang bergerak di bidang fotografi.
  • KSPA UNJ (Kelompok Sosial Pecinta Anak Universitas Negeri Jakarta)
    organisasi di bidang sosial yang menyelenggarakan TK keliling untuk anak-anak pra sejahtera, dan KSPA adalah tempat berkumpul mahasiswa yang memiliki kecintaan dengan dunia pendidikan anak.
  • Resimen Mahasiswa (Menwa)
    Mewujudkan semangat Patriotisme dan Nasionalisme dalam rangka Bela Negara Republik Indonesia
  • Badan Penyelenggara Radio Siaran (BPRS) Educational Radio (ERAFM-UNJ)
    Radio komunitas berbasis pendidikan di dalam kampus atau yang sering dikenal dengan radio kampus merupakan wadah informasi untuk civitas kampus dan lingkungan sekitar.
  • Sinematografi Mahasiswa dan Televisi UNJ (Sigma TV UNJ)
    Organisasi mahasiswa yang bergerak dalam bidang Audio Visual, Jurnalistik Televisi dan Sinematografi yang merupakan wadah bagi mahasiswa UNJ untuk mengembangkan bakat dalam dunia film dan broadcasting.
  • Didaktika
    Wadah kemahasiswaan mengembangkan bakat kritis dalam dunia jurnalistik dan membangun pemikiran kritis.
  • Koperasi Mahasiswa (Kopma)
    Membangun kreatifitas mahasiswa mengembangkan bakat bisnis, dan befungsi sebagai koperasi pada umumnya. Kegiatan yang sering dilakukan adalah Kedai Wisuda, Bazaar Buku, Seminar Kewirausahaan. Unit usaha yang ada antara lain: Foto Copy, Rental Komputer, Toko Buku, Cafetaria, LPK (Lembaga Pendidikan Komputer) dan Les Privat.
  • Keluarga mahasiswa dan alumni penerima beasiswa Supersemar (KMA PBS) UNJ
    Merupakan organisasi yang berdiri di UNJ yang bernaung di bawah Yayasan Supersemar yang bergerak menaungi penerima beasiswa supersemar di UNJ.
  • Kelompok Peneliti Muda (KPM)
    Merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta yang bergerak di bidang penelitian dan penalaran.
  • Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Universitas Negeri Jakarta,
    Merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang membidangi kerohanian Islam di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
  • Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK),
    Merupakan wadah kerohanian mahasiswa UNJ yang beragama kristen.
  • Kelompok Mahasiswa Hindu Budha (KMHB)
    merupakan wadah kerohanian bagi mahasiswa yang beragama Hindu dan Budha.

Pranala luar