Sudargo Gautama memiliki nama asli Gouw Giok Siong (lahir di Jakarta, tahun 1928) adalah seorang pakar hukum perdata internasional dan hukum antar golongan. Dia meraih gelar doktor di Universitas Indonesia, dengan disertasi: Segi-Segi Hukum Peraturan Perkawinan Campuran pada tahun 1955.

Pada awalnya Gautama diberi peluang peningkatan karier oleh Prof. Mr. G.J. Resink dan (alm) Prof. Djokosoetono, S.H., Dimana Resink memverinya dua peluang peningkatan karier kepadanya: menjadi promotor promosi doktor, dan mengundurkan diri sebagai lektor FH UI sehingga memungkinkan Gautama mengisi lowongan yang ditinggalkan. Dan Prof. Djokosoetono merestui Gautama sebagai guru besar.[1]

Gautama memulai kariernya sebagai pengacara berkat uluran tangan (Alm) Prof. Iwa Kusumasumantri. Prof. Iwa mengajak Gautama ikut bekerja dikantor pengacara yang didirikannya bersama Mr. A.A. Maramis.[1]





Referensi

  1. ^ a b APA & SIAPA sejumlah orang Indonesia 1985-1986. Tempo (Jakarta, Indonésie) (edisi ke-Cet. 1). Jakarta: Grafiti Pers. 1986. ISBN 979-444-006-X. OCLC 37095471.