Andi Zainal Abidin

Sejarahwan
Revisi sejak 26 Februari 2020 02.00 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Prof. Dr.A. Zainal Abidin Farid,SH (lahihr di Wajo, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1926 ) adalah seorang ahli hukum dan juga ahi sejarah yang penelitiannya berupa hak asasi manusia yang sudah dikenal di daerah Wajo sebelum Niccolai Marchiavelli (bangsa Eropa) yang di abad(Zaman Renaissance) yang sama .Penelitiannya ialah," Konsepsi Kekuasaan di Wajo pada abad XV sudah mengenal hak asasi manusia". Dan Prof Abidin sangat kagum akan hal tersebut.[1]

Andi Zainal Abidin Farid
Lahir14 Agustus 1926 (umur 97)
Wajo, Kalimantan Selatan
Nama lainFarid
Warga negaraIndonesia

Ammaradekangeng adalah hak kemerdekaan individu yang di kemukakan peneliti. Ia mengatakan bahwa dari dulu sudah mengenal tentang kedudukan diantara rakyat dan raja sudah terjaga dengan berimbang, dan ia mengemukakan juga bahwa ada semacam governmental contract antara rakyat dan raja.[1]

Sarjana lulusan Universitas Hasanuddin Ujung Padang ini pernah memegang Sekretaris Senat Universitas Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, sejak tahun 1980; dan Ketua Tim Ahli Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX, sejak tahun 1980. Ia mendapat gelar doktor dari Ilmu Sastra,di Universitas Indonesia pada tahun 1979 setelah berhasil disertasinya berjudul Wajo pada Abad ke XV-XVI, suatu Penggalian Sejarah Terpendam Sulawesi Selatan".[2]

Referensi

  1. ^ a b APA & SIAPA sejumlah orang Indonesia 1985-1986. Tempo (Jakarta, Indonésie) (edisi ke-Cet. 1). Jakarta: Grafiti Pers. 1986. ISBN 979-444-006-X. OCLC 37095471. 
  2. ^ "Welcome to Repositori Institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Repositori Institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". repositori.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-02-22.