Berastagi, Karo
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Berastagi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Berastagi merupakan kota terbesar kedua di dataran tinggi karo setelah Kota Kabanjahe. Berastagi merupakan salah satu kota wisata yang populer di Sumatra Utara.
Berastagi | |
---|---|
Kantor Kecamatan Berastagi | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatra Utara |
Kabupaten | Karo |
Pemerintahan | |
• Camat | MIRTON KETAREN, S,Sos.. |
Populasi | |
• Total | 48,975 jiwa (2.015) jiwa |
Kode Kemendagri | 12.06.02 |
Kode BPS | 1211100 |
Luas | 3050 Ha |
Desa/kelurahan | 6/4 |
Berastagi berjarak sekitar 66 kilometer dari Kota Medan. Berastagi diapit oleh 2 gunung berapi aktif yaitu Gunung Sibayak dan Gunung Sinabung. Di dekat Gunung Sibayak, terdapat pemandian mata air panas. Berastagi sendiri berada di ketinggian lebih dari 1300 mdpl, sehingga menjadikan kota ini menjadi salah satu kota terdingin yang ada di Indonesia.
Aktivitas ekonomi di Berastagi terpusat pada produksi sayur,buah-buahan dan pariwisata. Berastagi merupakan salah satu penghasil sayur dan buah buahan terbesar di Sumatra Utara. Bahkan sudah di ekspor ke Singapura dan Malaysia. Etnis yang dominan di daerah ini adalah Suku Karo,dan berkomunikasi dengan Bahasa Karo dialek Gugung.
Pariwisata
Objek-objek wisata di Berastagi:
- Gundaling
- Pasar Buah Berastagi
- Desa Peceren
- Danau Lau Kawar, terletak di kaki Gunung Sinabung
- Taman Alam Lumbini, di Desa Tongkoh, Kecamatan Dolatrayat
- Air Terjun Sikulikap
- Museum Pusaka Karo
- Rumah Gugung (Rumah Adat Karo),
- Funland Mikie Holiday
- Gunung Sibayak
- Gunung Sinabung
- Air Panas Sidebuk debuk
- Rumah Pengasingan Soekarno Berastagi
- Taman Hutan Raya Berastagi
- Bukit Kubu Berastagi
- Taman Mejuah-juah
Pemekaran Daerah
Kota Berastagi direncanakan dinaikkan statusnya menjadi kota madya. Adapun kecamatan yang akan bergabung di kota ini adalah Kecamatan Berastagi, Kecamatan Dolat Rayat, dan Kecamatan Merdeka. Tetapi Berastagi masih kekurangan satu lagi kecamatan agar bisa dinaikkan menjadi kota madya. Karena syarat menjadi kota madya suatu daerah adalah memiliki minimal 4 kecamatan.