Kloposawit, Candipuro, Lumajang

desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

PROFIL DESA KLOPOSAWIT

Kloposawit
Negara  Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenLumajang
KecamatanCandipuro
Kode pos
67373
Kode Kemendagri35.08.03.2009  
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
 Koordinat: 8°10′3″S 113°5′20″E / 8.16750°S 113.08889°E / -8.16750; 113.08889


Sejarah

Kloposawit adalah desa di kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, provinsi Jawa Timur, Indonesia. Berada di 29 KM dari pusat Kabupaten Lumajang dengan ditempuh kendaraan bermotor selama 50 menit. Sejarah Desa Kloposawit tidak terlepas dari sejarah Masyarakat di Kabupaten Lumajang.

     Pada zaman dulu di wilayah ini tumbuh dua batang pohon kelapa yang sangat berdekatan. Saking dekatnya kedua pohon itu sehingga menyebabkan daunnya saling beradu antara pohon yang satu dengan pohon yang lainnya sehingga masyarakat setempat mengistilahkan KLOPOSAMBIT yang berasal dari kata KELAPA yang dalam bahasa jawa adalah KLOPO dan SAMBITAN. Jadi kloposambit berarti pohon kelapa yang daunnya selalu bersambitan dengan pohon kelapa yang ada di sebelahnya. Seiring dengan berjalannya waktu, dimana masyarakat lebih memilih sebutan yang lebih mudah, maka kata kloposambit berubah menjadi kloposawit yang dipakai menjadi nama desa ini sampai sekarang.
    Setelah wilayah ini memiliki nama, terbentuklah suatu pemerintahan Desa Kloposawit baru dengan Kepala Desa pertama bernama Ngatun. Bapak Ngatun meminpin desa kloposawit ini antara tahun 1912 – 1915. Sehingga dapat disimpulkan Desa Kloposawit lahir pada tahun 1912. Setelah tiga tahun menjabat sebagai Kepala Desa, Bapak Ngatun berhenti sebagai Kepala Desa Kloposawit dengan meninggalkan desa ini akibat banjir yang melanda wilayah Desa Kloposawit yaitu Dusun Kletek. Sepeninggalan Bapak Ngatun sebagai Kepala Desa Kloposawit, terjadi beberapa pergantian Kepala Desa dengan urutan sebagai berikut:

1. Bapak Bathi

2. Bapak Sarbini

3. Bapak Mulyorejo

4. Bapak Teman

5. Bapak Isma’il ( menjabat sebagai kepala desa terlama +40 tahun dan berhenti tahun 1987 karena meninggal dunia, dan untuk sementara digantikan PJS Bapak Kaeri)

6. Bapak Nur Fauzi (Pjs. Kepala Desa 1990-1991)

7. Bapak Sulikin (1991-1998)

8. Bapak Balok Wirianto (1996-2013)

9. Bapak Sulikin (2014-Sekarang)

Demografi

Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2010, jumlah penduduk Desa Kloposawit adalah terdiri dari 1.205 KK, dengan jumlah total 4.485 jiwa, dengan rincian 2.205 laki-laki dan 2.280 perempuan.

Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia

No Usia Laki-laki perempuan Jumlah %
1 0-4 70 126 196 4,37 %
2 5-9 54 97 151 3,36 %
3 10-14 261 208 469 10,45 %
4 15-19 262 302 564 12,57 %
5 20-24 276 253 529 11,79%
6 25-29 299 224 523 11,66 %
7 30-34 181 239 420 9.35 %
8 35-39 240 203 443 9,87 %
9 40-44 123 305 428 9,54 %
10 45-49 260 127 387 8.62 %
11 50-54 49 76 125 2,78 %
12 55-58 93 67 160 3,56 %
13 >59 37 53 90 2,00 %
Jumlah Total 2205 2280 4.485 100 %

Dari data di atas tampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 20-49 tahun Desa Kloposawit sekitar 3.006 jiwa atau hampir 67 % Hal ini merupakan modal berharga bagi pengadaan tenaga produktif dan SDM. Tingkat kemiskinan di Desa Kloposawit termasuk tinggi. Dari jumlah 1.205 KK di atas, sejumlah 182 KK tercatat sebagai Pra Sejahtera; 992 KK tercatat Keluarga Sedang ; 31 KK tercatat Keluarga Sejahtera. Jika KK golongan Pra-sejahtera dan KK golongan I digolongkan sebagai KK golongan miskin, maka lebih 15 % KK Desa Kloposawit adalah keluarga miskin.

Secara Topografi Desa Kloposawit adalah berupa daratan sedang yaitu sekitar 450 m di atas permukaan air laut. Berdasarkan data BPS kabupaten Lumajang tahun 2004, selama tahun 2004 curah hujan di Desa Kloposawit rata-rata mencapai 42 mm. Curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember - Januari yang merupakan curah hujan tertinggi selama kurun waktu 2000-2010.

Secara administratif, Desa Kloposawit terletak di wilayah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Kertosari, Di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Tambahrejo Di sisi Selatan berbatasan dengan Desa Sumberejo/Candipuro, sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Desa Tumpeng/Nguter. Jarak tempuh Desa Kloposawit ke ibu kota kecamatan adalah 4 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 10 menit. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 27 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 50 menit.

Pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat SDM (Sumber Daya Manusia) yang dapat berpengaruh dalam jangka panjang pada peningkatan perekonomian. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan lapangan kerja baru, sehingga akan membantu program pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Prosentase tinggkat pendidikan Desa Kloposawit dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

Tamatan Sekolah Masyarakat

No Keterangan Jumlah Prosentase
1 Buta Huruf Usia 10 tahun ke atas 126
2 Usia Pra-Sekolah 41
3 Tidak Tamat SD 526
4 Tamat Sekolah SD 2247
5 Tamat Sekolah SMP 504
6 Tamat Sekolah SMA 105
7 Tamat Sekolah PT/ Akademi 33
Jumlah Total 2886

Dari di atas menunjukan bahwa mayoritas penduduk Desa Uranggantung hanya mampu menyelesaikan sekolah di jenjang pendidikan wajib belajar sembilan tahun (SD dan SMP). Dalam hal kesediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadahi dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri.

Rendahnya kualitas tingkat pendidikan di Desa Kloposawit, tidak terlepas dari terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada, di samping tentu masalah ekonomi dan pandangan hidup masyarakat. Sarana pendidikan di Desa Uranggantung baru tersedia di tingkat pendidikan dasar 9 tahun (SD dan SMP), sementara untuk pendidikan tingkat menengah ke atas berada di tempat lain yang relatif jauh.

Sebenarnya ada solusi yang bisa menjadi alternatif bagi persoalan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Kloposawit yaitu melalui pelatihan dan kursus. Namun sarana atau lembaga ini ternyata juga belum tersedia dengan baik di Desa Kloposawit. Bahkan pelatihan yang pernah ada tidak bisa berkembang.

Masalah pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga masyarakat dan merupakan hal yang penting bagi peningkatan kualitas masyarakat kedepan. Masyarakat yang produktif harus didukung oleh kondisi kesehatan. Salah satu cara untuk mengukur tingkat kesehatan masyarakat dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang terserang penyakit. Dari data yang ada menunjukkan adanya jumlah masyarakat yang terserang penyakit relatif tinggi. Adapun penyakit yang sering diderita antara lain infeksi pernapasan akut bagian atas, Demam berdarah, penyakit sistem otot dan jaringan pengikat. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan yang sering dialami penduduk adalah penyakit yang bersifat cukup berat dan memiliki durasi lama bagi kesembuhannya, yang diantaranya disebabkan perubahan cuaca serta kondisi lingkungan yang kurang sehat. Ini tentu mengurangi daya produktivitas masyarakat Desa Kloposawit secara umum.

Sedangkan data orang cacat mental dan fisik juga cukup tinggi jumlahnya. Tercatat, tuna wicara 5 orang, tuna rungu 5 orang, tuna netra 2 orang, dan lumpuh 1 orang. Data ini menunjukkan masih rendahnya kualitas hidup sehat di Desa Kloposawit.

Hal yang perlu juga dipaparkan di sini adalah terkait keikutsertaan masyarakat dalam KB. Terkait hal ini peserta KB aktif tahun 2010 di Desa Kloposawit berjumlah 781 pasangan usia subur. Sedangkan jumlah bayi yang diimunisasikan dengan Polio dan DPT-1 berjumlah 312 bayi. Tingkat partisipasi demikian ini relatif tinggi walaupun masih bisa dimaksimalkan mengingat cukup tersedianya fasilitas kesehatan berupa sebuah Puskesmas Pembantu di Desa Kloposawit. Maka wajar jika ketersediaan fasilitas kesehatan yang relatif lengkap ini berdampak pada kualitas kelahiran bagi bayi lahir. Dari 38 kasus bayi lahir pada tahun 2010, hanya 1 bayi yang tidak tertolong.

Hal yang perlu juga dipaparkan di sini adalah kualitas balita. Dalam hal ini, dari jumlah 312 balita pada tahun 2010, masih terdapat 1 balita bergizi buruk, 1 balita bergizi kurang dan lainnya sedang dan baik. Hal inilah kiranya yang perlu ditingkatkan perhatiannya agar kualitas balita Desa Kloposawit ke depan lebih baik.

Keadaan Sosial

Dengan adanya perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis. Dalam konteks politik lokal Desa Kloposawit, hal ini tergambar dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan-pemilihan lain (Pileg, Pilpres, Pilkada, dan Pilgub) yang juga melibatkan warga masyarakat desa secara umum.

Khusus untuk pemilihan kepala desa Kloposawit, sebagaimana tradisi kepala desa di Jawa, biasanya para peserta (kandidat) nya adalah mereka yang secara trah memiliki hubungan dengan elit kepala desa yang lama. Hal ini tidak terlepas dari anggapan masyarakat banyak di desa-desa bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan garis tangan keluarga-keluarga tersebut. Fenomena inilah yang biasa disebut pulung –dalam tradisi jawa- bagi keluarga-keluarga tersebut.

Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilh karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia berhalangan tetap.

Karena demikian, maka setiap orang yang memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat kepala desa. Fenomena ini juga terjadi pada pemilihan Kepala Desa Kloposawit pada tahun 2006. Pada pilihan kepala desa ini partisipasi masyarakat sangat tinggi, yakni hampir 95%. Tercatat ada dua kandidat kepala desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan kepala desa. Pilihan kepala Desa bagi warga masyarakat Desa Kloposawit seperti acara perayaan desa.

Pada bulan Juli dan Nopember 2008 lalu masyarakat juga dilibatkan dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran I dan II secara langsung. Walaupun tingkat partisipasinya lebih rendah dari pada pilihan kepala Desa, namun hampir 87% daftar pemilih tetap, memberikan hak pilihnya. Ini adalah proggres demokrasi yang cukup signifikan di desa Kloposawit.

Setelah proses-proses politik selesai, situasi desa kembali berjalan normal. Hiruk pikuk warga dalam pesta demokrasi desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal mulanya. Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat-sekat kelompok pilihannya. Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun gotong royong.

Walaupun pola kepemimpinan ada di Kepala Desa namun mekanisme pengambilan keputusan selalu ada pelibatan masyarakat baik lewat lembaga resmi desa seperti Badan Perwakilan Desa maupun lewat masyarakat langsung. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di Wilayah Desa Kloposawit mengedepankan pola kepemimpinan yang demokratis.

Berdasarkan deskripsi beberapa fakta di atas, dapat dipahami bahwa Desa Kloposawit mempunyai dinamika politik lokal yang bagus. Hal ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan sistem politik demokratis ke dalam kehidupan politik lokal. Tetapi terhadap minat politik daerah dan nasional terlihat masih kurang antusias. Hal ini dapat dimengerti dikarenakan dinamika politik nasional dalam kehidupan keseharian masyarakat Desa Kloposawit kurang mempunyai greget, terutama yang berkaitan dengan permasalahan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.

Berkaitan dengan letaknya yang berada diperbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah suasana budaya masyarakat Jawa sangat terasa di Desa Kloposawit. Dalam hal kegiatan agama Islam misalnya, suasananya sangat dipengaruhi oleh aspek budaya dan sosial Jawa. Hal ini tergambar dari dipakainya kalender Jawa/ Islam, masih adanya budaya nyadran, slametan, tahlilan, mithoni, dan lainnya, yang semuanya merefleksikan sisi-sisi akulturasi budaya Islam dan Jawa.

Dengan semakin terbukanya masyarakat terhadap arus informasi, hal-hal lama ini mulai mendapat respon dan tafsir balik dari masyarakat. Hal ini menandai babak baru dinamika sosial dan budaya, sekaligus tantangan baru bersama masyarakat Desa Kloposawit. Dalam rangka merespon tradisi lama ini telah mewabah dan menjamur kelembagaan sosial, politik, agama, dan budaya di Desa Kloposawit. Tentunya hal ini membutuhkan kearifan tersendiri, sebab walaupun secara budaya berlembaga dan berorganisasi adalah baik tetapi secara sosiologis ia akan beresiko menghadirkan kerawanan dan konflik sosial.

Dalam catatan sejarah, selama ini belum pernah terjadi bencana alam dan sosial yang cukup berarti di Desa Kloposawit. Isu-isu terkait tema ini, seperti kemiskinan dan bencana alam, tidak sampai pada titik kronis yang membahayakan masyarakat dan sosial.

Keadaan Ekonomi

Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Desa Kloposawit Rp. 400.000 / bln Secara umum mata pencaharian warga masyarakat Desa Kloposawit dapat teridentifikasi ke dalam beberapa sektor yaitu pertanian, jasa/perdagangan, industri dan lain-lain. Berdasarkan data yang ada, masyarakat yang bekerja di sektor pertanian berjumlah 2.690 orang, yang bekerja disektor jasa berjumlah 259 orang, yang bekerja di sektor industri 12 orang, dan bekerja di sektor lain-lain 62 orang. Dengan demikian jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian berjumlah 3023 orang. Berikut ini adalah tabel jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian.

Mata Pencaharian dan Jumlahnya

No Mata Pencaharian Jumlah Prosentase
1 Pertanian 2.690
2 Jasa/ Perdagangan

1. Jasa Pemerintahan

2. Jasa Perdagangan

3. Jasa Angkutan

4. Jasa Ketrampilan

5. Jasa lainnya

38

31

12

6

172

3 Sektor Industri 12
4 Sektor lain 62
Jumlah 3.023

Dengan melihat data di atas maka angka pengangguran di Desa Kloposawit masih cukup tinggi. Berdasarkan data lain dinyatakan bahwa jumlah penduduk usia 20-55 yang belum bekerja berjumlah 232 orang dari jumlah angkatan kerja sekitar 556 orang. Angka-angka inilah yang merupakan kisaran angka pengangguran di Desa Kloposawit.

Kondisi Pemerintahan Desa

Pembagian Wilayah Desa

Wilayah Desa KJloposawit terdiri dari 6 Dusun yaitu: Krajan, Pancut, Selorejo, Jurang Geger, Rojobalen dan Kebonjati, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun. Posisi Kasun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa kepada aparat ini. Dalam rangka memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat di Desa Kloposawit, dari ketiga dusun tersebut terbagi menjadi 13 Rukun Warga (RW) dan 27 Rukun Tetangga (RT).

Struktur Organisasi Pemerintah Desa

Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Kloposawit memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Padukuhan (Rukun Warga; RW) terbentuk.

Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Kloposawit tidak bisa lepas dari strukur administratif pemerintahan pada level di atasnya. Hal ini dapat dilihat dalam bagan berikut ini:

Nama Pejabat Pemerintah Desa Kloposawit

No Nama Jabatan
1 BALOK WIRIANTO Kepala Desa
2 - Sekretaris Desa
3 SUKAMIM KepalaUrusan Pemerintahan
4 SUNARSO Kepala Urusan Keuangan
5 DWI PURWANTO KepalaUrusan Umum
6 SULASIYAH Kepala Pembangunan
7 MISDI Kasun Krajan
8 R.HARIYANDI P. Kasun Pancut
9 SUWARDI Kasun Selorejo
10 MOH.MA’SUM Kasun Jurang Geger
11 NGATAIM Kasun Rojobalen
12 MOH.THOHIR Kasun Kebonjati

Nama Badan Permusyawaratan Desa Kloposawit

No Nama Jabatan
1 HERU PURNOMO Ketua
2 SONI LISTEN Wakil Ketua
3 GEGER Sekretaris
4 SOLIKAN Anggota
5 ARIFIN Anggota
6 NUR KOMARIYAH Anggota
7 MISTAR ABADI Anggota

Nama-nama LKMD Desa Kloposawit

No Nama Jabatan
1 MARJOKO Ketua
2 MUKSAN Sekretaris
3 KUSNAN Bendahara
4 AMBAR WIBOWO Anggota
5 HUSAERI Anggota
6 ENIK SUJAYANTI Anggota

Pengurus Karangtaruna Desa Kloposawit

No Nama Jabatan
1 MISDI Ketua
2 MUJIANTO Wakil Ketua
3 SULASIYAH Bendahara
4 MISTAR ABADI Sekretaris
5 SUNARSO Wakil Sekretaris
6 DWI PURWANTO Anggota
7 MISKAMAT Anggota
8 SUKAMIM Anggota
9 FATMITA Anggota
10 SUWARDI Anggota
11 ASMAUL KHUSNA Anggota
12 Drs. MASKUR Anggota
13 EDI SUNYOTO Anggota

Tim Penggerak PKK Desa Kloposawit

No Nama Jabatan
1 ENDANG A. Ketua
2 LULUT HARIYATI Sekretaris
3 SULASIYAH Bendahara
4 ASMAUL KHUSNA Anggota
5 SITI MARYUNI Anggota
6 SUWARSIH Anggota
7 FATMITA Anggota

STRUKTUR DESA KLOPOSAWIT 2017

No Nama Jabatan
1 Sulikin Kepala Desa
2 Abdul Rokhim Sekdes
3 Dwi Purwanto Kaur Umum
4 Sunarso Kaur Keuangan
5 Edy Sunyoto Kaur Kesejahteraan
6 Sulasiyah Kaur Pelayanan
7 M.Sufyan Sulthan Kaur Perencanaan
8 M.Imron Kaur Pemerintahan
9 Sulikan Kasun Rojobalen
10 R.Hariandi P Kasun Pancut
11 Misdi Kasun Krajan
12 M.Maksum Kasun Jurang Geger
13 M.Tohir Kasun Kebonjati
14 Sucipto Kasun Selorejo
15 Nur Khasanah Pendamping

BAGIAN DAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA

TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA

DATA PENDUDUK

JUMLAH PENDUDUK 4097
JUMLAH KEPALA KELUARGA 1210
JUMLAH PENDUDUK MENURUT JENIS KELAMIN
LAKI-LAKI 2110
PEREMPUAN 1987
JUMLAH PENDUDUK MENURUT KEWARGANEGARAAN
WNI LAKI-LAKI 2110
WNI PEREMPUAN 1987
WNA LAKI-LAKI 0001

DATA DSTATISTIK

LUAS DAN DATA WILAYAH
LUAS WILAYAH DESA/KELURAHAN 146355 HA
BATAS WILAYAH DESA/KELURAHAN
SEBELAH UTARA KERTOSARI
SEBELAH TIMUR TUMPENG/UTER
SEBELAH SELATAN CANDIPURO
SEBELAH BARAT TAMBAHREJO
JARAK PUSAT PEMERINTAHAN DESA/KELURAHAN DENGAN:
DESA / KELURAHAN TERJAUH 4 KM
Ibu kota KECAMATAN 4 KM
PUSAT KEDUDUKAN WILAYAH KERJA PEMBANTU BUPATI -
IBU KOTA KABUPATEN/KOTA 15 KM
JUMLAH FASILITAS UMUM

PUSKESMAS PEMBANTU

1
BIDAN DAN PERAWAT 1
PONDOK PESANTREN 1
JUMLAH SANTRI 700
POSYANDU 7
LAPANGAN VOLI 1

Demikian data mengenai Desa Kloposawit, diunggah dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Posting diatas diunggah oleh Dwi Agusatya Wicaksana (Warga Dusun Jurang Geger, Kloposawit) dengan diketahui oleh perangkat Desa setempat dalam hal pelayanan informasi publik. -- Diperbaharui pada 21 Juni 2017.