Waste Management for Human Health and Livelihood
Waste Management for Human Health and Livelihood atau Pengelolaan Limbah untuk Kesehatan dan Kehidupan adalah tema pelaksanaan Antar Bangsa tentang Pengelolaan Limbah ke 9 di Bali (COP 9 Basel Convention) Konvensi Basel tentang Pengaturan Perpindahan Lintas Batas dan Pembuangan Limbah Berbahaya sesuai dengan Konvensi Basel tentang Pengaturan Perpindahan Lintas Batas dan Pembuangan Limbah Berbahaya {Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their Disposal}
Pilar
- Konvensi Basel sebagai system Pengendalian Global dari perpindahan lintas batas limbah, dengan menerapkan prosedur perizinan, perpindahan limbah tanpa izin adalah illegal
- Konvensi Basel mewajibkan anggota atau negara pihak untuk memastikan agar pengelolaan limbah berbahaya dan limbah lainnya dilakukan secara berwawasan lingkungan.
Topik dalam COP-9 Konvensi di Bali
Teknis | Ship dismantling, limbah elektronik, dan Reuse, Recycle, and Recovery |
---|---|
Hukum | Ban Amandement dan Illegal Traficcking |
Kelembagaan | Peningkatan kerjasama dengan konvensi kimia lainnya (Konvensi Roterdam dan Stockholm) |
Kerjasama regional | Penguatan posisi Basel Convention Regional Center (BCRC) |
World Forum | Waste Management for Human Health and Livelihood |