Pengujian kendaraan bermotor

Revisi sejak 28 Agustus 2008 11.24 oleh Coris (bicara | kontrib)

Pengujian kendaraan bermotor disebut juga uji kir adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.

Sebuah truk box sedang diuji remnya di Pengujian kendaraan bermotor yang berada di Tandes Surabaya

Pelaksanaan Pengujian kendaraan bermotor di Unit PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, bagi kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan oleh pejabat yang ditunjuk akan diberi tanda uji.

Objek yang diperiksa

Pada pengujian berkala, hal-hal berikut ini diperiksa:

  • Sistem pengereman dan daya pengereman
  • Lampu-lampu dan daya pancar lampu utama
  • Emisi gas buang
  • Dimensi dan bobot kendaraan
  • Sistem kemudi beserta kaki-kakinya
  • Speedometer

Lihat pula