Mapalus
Di Minahasa, dikenal suatu sistem atau teknik kerjasama untuk kepentingan bersama yang dinamakan Mapalus[1].
Secara fundamental, Mapalus adalah suatu bentuk gotong-royong tradisional yang memiliki perbedaan dengan bentuk-bentuk gotong royong modern, mis: perkumpulan atau asosiasi usaha.
Seiring dengan berkembangnya fungsi-fungsi organisasi sosial yang menerapkan kegiatan-kegiatan dengan asas Mapalus, saat ini, Mapalus juga sering digunakan sebagai asas dari suatu organisasi kemasyarakatan di Minahasa.
Mapalus berasaskan kekeluargaan, keagamaan dan persatuan dan kesatuan. Bentuk Mapalus, antara lain:
- Mapalus tani
- Mapalus nelayan
- Mapalus uang
- Mapalus bantuan duka dan perkawinan; dan,
- Mapalus kelompok masyarakat.
Dalam penerapannya, Mapalus berfungsi sebagai daya tangkal bagi resesi ekonomi dunia, sarana untuk memotivasi dan memobilisasi manusia bagi pemantapan pembangunan, dan merupakan sarana pembinaan semangat kerja produktif untuk keberhasilan operasi mandiri, mis: program intensifikasi dan ekstensifikasi Pertanian.
Prinsip solidaritas yang tercermin dalam mapalus terefleksi dalam perekonomian masyarakat di Minahasa, yaitu dikenalkannya prinsip ekonomi Tamber[2].
Prinsip ekonomi Tamber merujuk pada suatu kegiatan untuk memberikan sesuatu kepada orang lain, atau warga sewanua (sekampung) secara sukarela dan cuma-cuma, tanpa menghitung-hitung atau mengharapkan balas jasa.
Prinsip ekonomi tamber berasaskan kekeluargaan. Dari segi motivasi adat, prinsip ini mengandung suatu makna perekat kultural (cagar budaya) yang mengungkapkan juga kepedulian sosial, bahkan indikator keakraban sosial.
Faktor kultural prinsip ekonomi Tamber berdasarkan keadaan alam Minahasa yang subur dan berlimpah, dan tipikal orang Minahasa yang cenderung rajin dan murah hati.