Undang-undang sapu jagat
Nama:Moehamad Rizkhan
Kelas: XI TBSM 1
Undang - undang sapu jagat atau undang - undang omnibus (omnibus bill atau omnibus law) adalah istilah untuk menyebut suatu undang - undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang - undang lain. Konsep undang-undang itu umumnya ditemukan dalam sistem hukum seperti di Amerika Serikat, dan jarang ditemui dalam sistem hukum sipil seperti di . Karena ukuran dan cakupanya yang luas, perdepatan dan pengawasan terhadap perancangan undang-undang sapu jagat umumnya dibatasi. Dalam sejarahnya, undang-undang sapu jagat adakalanya digunakan untuk melahirkan amandemen yang kontroversial. Oleh sebab itu, beberapa kalangan menilai undang-undang sapu jagat bertentangan dengan demokrasi.
Contoh
Indonesia
Pada tahun 2020, pemerintahan Jokowi mewacanakan empat undang-undang sapu jagat untuk mendorong investasi di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan untuk Penguatan Ekonomi, RUU Kefarmasian, dan RUU Ibu Kota Negara. RUU Cipta Lapangan Kerja disebut akan memangkas dan menyederhanakan aturan dari 1244 pasal dari 79 UU terkait investasi. Pembahasan RUU ini terkesan ditutup-tutupi dan menuai kontroversi di tengah masyarakat.[1][2][3]
Filipina
Filipina memiliki undang-undang sapu jagat terkait investasi, yakni The Omnibus Investment Code, yang berisikan serangkaian peraturan terkait pembangunan nasional.[4]
Catatan kaki
- ^ "Omnibus Law, UU "Sapu Jagad" di Bidang Hukum | Indonesia Baik". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2020-02-18.
- ^ Liputan6.com (2020-01-21). "Plus Minus Regulasi Sapu Jagat Omnibus Law". liputan6.com. Diakses tanggal 2020-02-18.
- ^ Umar, Ali (2020-01-27). "Salah Kaprah Undang-Undang Sapu Jagat". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-18.
- ^ "Penerapan Undang-undang Sapu Jagat Omnibus Law di Dunia". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2020-02-18.