Salat Zuhur

salah satu dari ibadah wajib lima waktu bagi umat Islam

Zhuhur atau salat Zhuhur[1] (bahasa Arab: صلوة ظهر) adalah salah satu salat dari salat lima waktu yang dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang.[2] Salat ini terdiri dari 4 rakaat. Salat Zhuhur ialah salat harian ke-2 dalam Islam, dilakukan setelah matahari tergelincir sampai menjelang petang.

Lihat juga

Catatan kaki

  1. ^ Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nama salat ini disebut dengan Zhuhur
  2. ^ Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses tanggal 2024-11-30.