Operasi Pekat
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) adalah sebuah operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak perjudian,[1] prostitusi, pasangan mesum,[2] premanisme dan minuman keras.[3] Biasanya, pasangan mesum yang tertangkap diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sebelum akhirnya dilepas,[4] sementara untuk para pelaku perjudian dihukum 10 tahun penjara.[1] Konon, akibat operasi tersebut, omzet dari hotel melati menjadi anjlok.[5]
Lihat pula
Referensi
- ^ a b https://regional.kompas.com/read/2018/11/27/18562161/operasi-pekat-belasan-penjudi-diamankan-polisi
- ^ http://www.balipost.com/news/2018/05/05/44723/Operasi-Pekat-Digelar,Judi-dan...html
- ^ https://news.detik.com/berita/4345699/operasi-pekat-polisi-amankan-16-preman-dan-ribuan-botol-miras
- ^ https://krjogja.com/web/news/read/21121/Operasi_Pekat_Lima_Pasangan_Mesum_Diciduk
- ^ http://manado.tribunnews.com/2011/11/29/operasi-pekat-bikin-omset-hotel-melati-anjlok