Operasi Pekat

Revisi sejak 15 April 2020 04.36 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (replaced: omset → omzet)

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) adalah sebuah operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak perjudian,[1] prostitusi, pasangan mesum,[2] premanisme dan minuman keras.[3] Biasanya, pasangan mesum yang tertangkap diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sebelum akhirnya dilepas,[4] sementara untuk para pelaku perjudian dihukum 10 tahun penjara.[1] Konon, akibat operasi tersebut, omzet dari hotel melati menjadi anjlok.[5]

Lihat pula

Referensi