Pembicaraan:Pembatasan sosial berskala besar


Komentar terbaru: 4 tahun yang lalu oleh Symphonium264 pada topik Saran

Saran

Om @RianHS:, ada sedikit saran dari saya. Bagaimana jika isi dari Perpu yang berisi tentang ketentuan PSBB itu dibuatkan subjudul lain? Jadi, tidak bergabung dengan subjudul Penerapan PSBB pada Pandemi koronavirus di Indonesia. Sympa264 | 📨 - 15 April 2020 09.59 (UTC)Balas

@Symphonium264: Saya baru hari ini menyunting artikel ini. Colek Hanamanteo dan Alzena2nd yang merintis dari awal. Ini versi terakhir sebelum saya utak-atik. Apakah tidak mubazir menjelaskan wilayah yang sudah mendapatkan status PSBB dua kali, melalui teks dan tabel? -- RianHS (bicara) 15 April 2020 10.11 (UTC)Balas
Maksud saya disini hanya memisahkan isi Perpu tentang PSBB. Jadinya tidak bercampur dengan subjudul Penerapannya. Sympa264 | 📨 - 15 April 2020 10.23 (UTC)Balas
@Symphonium264: Langsung saja diubah sesuai keinginan. Btw, Perpu dan PP adalah dua aturan yang berbeda. — RianHS (bicara) 15 April 2020 22.51 (UTC)Balas
Oh ya! Maaf, salah baca. Sekilas seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Sympa264 | 📨 - 15 April 2020 22.57 (UTC)Balas

Judul

Meskipun ini PSBB pertama kali (dan semoga terakhir kali), bukannya seharusnya judul yang tepat itu Pembatasan sosial berskala besar Indonesia 2020 ya? Di WBInggris saya tadinya pakai PSBB juga, tapi PSBB sendiri itu kan berbeda dengan implementasinya tahun ini. Juxlos (bicara) 15 April 2020 13.29 (UTC)Balas

Kembali ke halaman "Pembatasan sosial berskala besar".