Lembaran negara

Revisi sejak 5 September 2008 06.26 oleh Borockz (bicara | kontrib)

Lembaran Negara Republik Indonesia atau LNRI saat periode kolonial disebut Het Staatsblad van Nederlandsch-Indie atau periode transisi disebut Het Staatsblad van Indonesie dengan penyebutan singkat Staatsblad merupakan referensi pemuatan publikasi dari segala bentuk pengumunan, Ordonantie dan Reglement [1]

Pada periode kemerdekaan pernah dikenal sebagai Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat, akan tetapi, setelah Dekrit Presiden, kembali disebut Lembaran Negara Republik Indonesia adalah sebuah publikasi berkala dengan ikutan penomoran pemuatan yang berisikan mengenai berbagai informasi berkaitan dengan segala bentuk Kebijakan, Pengumunan, Peraturan dan Perundangan yang dikeluarkan oleh Badan, Lembaga atau Pemerintah berketentuan setelah pencatatan dan dipublikasikan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia mempunyai kekuatan pemaksaan atas pemberlakuan pada keseluruhan wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

masa kolonial
Staatsblad 1915 Nomor 732 tentang Wetboek Van Strafrecht - kini dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Staatsblad 1847 Nomor 23 tentang Burgerlijk Wetboek Voor Indonesie (BW) [Kitab Undang-Undang Hukum Perdata]
Staatsblad 1847 Nomor 23 tentang Wetboek Van Koophandel Voor Indonesie [Kitab Undang-Undang Hukum Dagang]
Staatsblad 1847 Nomor 52 jo. Stb. 1849-63 tentang Reglement Op De Rechtsvordering [Reglemen Acara Perdata]
masa kemerdekaan
LNRI Tahun 1974 Nomor 53 Tambahan LNRI Nomor 3039(Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan – Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial )
LNRI Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan LNRI Nomor 3209 (UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP )
LNRI Tahun 1983 No 36 (Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP)



Referensi

Lihat pula

Pranala luar