Undang-undang sapu jagat atau undang-undang omnibus (bahasa Inggris: Omnibus bill atau omnibus law) adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain. Konsep undang-undang itu umumnya ditemukan dalam sistem hukum umum seperti Amerika Serikat, dan jarang ditemui dalam sistem hukum sipil seperti di Indonesia.[1][2] Karena ukuran dan cakupannya yang luas, perdebatan dan pengawasan terhadap peracangan undang-undang sapu jagat umumnya dibatasi. Dalam sejarahnya, undang-undang sapu jagat adakalanya digunakan untuk melahirkan amendemen yang kontroversial. Oleh sebab itu, beberapa kalangan menilai undang-undang sapu jagat bertentangan dengan demokrasi.[3]

Contoh

Indonesia

Pada tahun 2020, DPR mewacanakan empat undang-undang sapu jagat untuk mendorong investasi di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan untuk Penguatan Ekonomi, RUU Kefarmasian, dan RUU Ibu Kota Negara. RUU Cipta Lapangan Kerja disebut akan memangkas dan menyederhanakan aturan dari 1244 pasal dari 79 UU terkait investasi. Pembahasan RUU ini terkesan ditutup-tutupi dan menuai kontroversi di tengah masyarakat.[2][4][5]

Filipina

Filipina memiliki undang-undang sapu jagat terkait investasi, yakni The Omnibus Investment Code, yang berisikan serangkaian peraturan terkait pembangunan nasional.[6]

Catatan kaki

  1. ^ "Menggagas Undang-Undang Sapu Jagat". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2020-02-18. 
  2. ^ a b "Omnibus Law, UU "Sapu Jagad" di Bidang Hukum | Indonesia Baik". indonesiabaik.id. Diakses tanggal 2020-02-18. 
  3. ^ "Omnibus bills in Hill history". Lorne Gunter. Sun Media. 18 June 2012. Diakses tanggal 18 June 2013. 
  4. ^ Liputan6.com (2020-01-21). "Plus Minus Regulasi Sapu Jagat Omnibus Law". liputan6.com. Diakses tanggal 2020-02-18. 
  5. ^ Umar, Ali (2020-01-27). "Salah Kaprah Undang-Undang Sapu Jagat". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-18. 
  6. ^ "Penerapan Undang-undang Sapu Jagat Omnibus Law di Dunia". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2020-02-18.