Dian Ediana Rae
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Dian Ediana Rae lahir 4 April 1960 adalah Ketua PPATK yang resmi menjabat sejak 6 Mei 2020. Sebelumnya ia adalah Plt Ketua PPATK, menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal 14 Maret 2020, karena menjabat sebagai Wakil Ketua PPATK.[1]
Pelantikan
Pelantikan sebagai ketua PPATK baru, menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin, dilakukan pada tanggal 6 Mei 2020 di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikannya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, didasarkan kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Masa jabatannya berlaku hingga 2021. [1]
Karier
- Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (2018)
- Kepala Kantor PBN Prov. Bengkulu (2017)
- Kepala Kantor PBN Prov. Jambi (2014)
- Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I PBN Prov. Jateng (2013)
- Kepala Subdirektorat Transformasi Teknologi Informasi PBN Prov. Jateng (2009)
- Kepala Subdirektorat Dana Pinjaman dan Hibah, Direktorat Pengelolaan Hibah (2008)[2]
Rerefensi
- ^ a b Dian Ediana Rae Dilantik Jokowi sebagai Kepala PPATK Baru. dari situs katadata.co.id
- ^ Profil Pejabat PPATK. dari situs PPATK