Dian Ediana Rae
Dian Ediana Rae lahir 4 April 1960 adalah Ketua PPATK yang resmi menjabat sejak 6 Mei 2020. Sebelumnya ia adalah Plt Ketua PPATK, menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal 14 Maret 2020, karena menjabat sebagai Wakil Ketua PPATK.[1]
Pelantikan
Pelantikan sebagai ketua PPATK baru, menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin, dilakukan pada tanggal 6 Mei 2020 di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikannya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, didasarkan kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Masa jabatannya berlaku hingga 2021. [1]
Pendidikan
Dia Ediana Rae merupakan lulusan Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia dengan predikat cumlaude. Ia menamatkan pendidikan Master bidang Hukum Bisnis University of Chicago Law School. Pendidikan sarjananya dituntaskan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Ia juga sempat mengambil Law Course di Georgetown University, Washington DC, Amerika Serikat, dan Summer School for International Finance Law di Oxford University, Inggris.[2]
Karier
- Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (2018)
- Kepala Kantor PBN Prov. Bengkulu (2017)
- Kepala Kantor PBN Prov. Jambi (2014)
- Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I PBN Prov. Jateng (2013)
- Kepala Subdirektorat Transformasi Teknologi Informasi PBN Prov. Jateng (2009)
- Kepala Subdirektorat Dana Pinjaman dan Hibah, Direktorat Pengelolaan Hibah (2008)[2]
Rerefensi
- ^ a b Dian Ediana Rae Dilantik Jokowi sebagai Kepala PPATK Baru. dari situs katadata.co.id
- ^ a b Profil Pejabat PPATK. dari situs PPATK