Dian Ediana Rae

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Dian Ediana Rae lahir 4 April 1960 adalah Ketua PPATK yang resmi menjabat sejak 6 Mei 2020. Sebelumnya ia adalah Plt Ketua PPATK, menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal 14 Maret 2020, karena menjabat sebagai Wakil Ketua PPATK.[1]

Pelantikan

Pelantikan sebagai ketua PPATK baru, menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin, dilakukan pada tanggal 6 Mei 2020 di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikannya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, didasarkan kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Masa jabatannya berlaku hingga 2021. [1]

Pendidikan

Dia Ediana Rae merupakan lulusan Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia dengan predikat cumlaude. Ia menamatkan pendidikan Master bidang Hukum Bisnis University of Chicago Law School. Pendidikan sarjananya dituntaskan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Ia juga sempat mengambil Law Course di Georgetown University, Washington DC, Amerika Serikat, dan Summer School for International Finance Law di Oxford University, Inggris.[2]

Karier

  • Pejabat karier di Bank Indonesia
  • Kepala Kantor Perwakilan BI untuk Eropa di London
  • Direktur Departemen Internasional BI
  • Anggota G-20 serta Legal and Trade in Services Advisor untuk Duta Besar RI untuk GATT/Uruguay Round, Jenewa, Swiss
  • Pendiri Forum World Trade Organization (WTO)
  • Pendiri Forum Indonesia-Departemen Luar Negeri
  • Pendiri Pusat Hukum Ekonomi Islam
  • Ketua Umum Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) selama dua periode[2]

Rerefensi