Dian Ediana Rae
Dian Ediana Rae lahir 4 April 1960 adalah Ketua PPATK yang resmi menjabat sejak 6 Mei 2020. Sebelumnya ia adalah Plt Ketua PPATK, menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal 14 Maret 2020, karena menjabat sebagai Wakil Ketua PPATK.[1]
Pelantikan
Pelantikan sebagai ketua PPATK baru, menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin, dilakukan pada tanggal 6 Mei 2020 di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikannya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, didasarkan kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Masa jabatannya berlaku hingga 2021. [1] Pelantikan ini dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.[2]
Saat dilantik, Dian Ediana Rae mengucapkan sumpah jabatan Ketua PPATK yang berbunyi sebagai berikut:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,"[3][4]
Pernyataan di media
Pada tanggal 27 Februari 2019, saat menjadi Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pengawasan terhadap rekening warga negara Indonesia diperketat. Ini termasuk 1,3 juta rekening milik pejabat negara, politikus, pengusaha hingga firma hukum, karena dicurigai terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menyatakan bahwa bila terbukti, PPATK tidak akan segan menyerahkan bukti pencucian uang tersebut ke penegak hukum, sehingga mempersempit gerak pelaku pencucian uang. Dian Ediana Rae juga menyatakan bahwa PPATK telah menjalin kerjasama erat dengan sejumlah lembaga penegak hukum.[5]
Saat masih menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Jabar–Banten Wilayah VI, ia menyatakan bahwa Wilayah Jawa Barat–Banten yang berpenduduk berkisar 47 juta jiwa berperan penting dalam memengaruhi perekonomian nasional. Memang inflasi yang terjadi di daerah tersebut hanya 1 persen, namun inflasi nasional 70 persennya disebabkan gejolak di daerah. Adanya kenaikan beberapa komoditas tertentu, seperti minyak, cabai, dan kedelai, membuat rupiah menjadi berfluktuasi. Untuk mengendalikan rupiah supaya nilainya tetap berharga, BI mendirikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah daerah dan BI. [6]
Pendidikan
Dia Ediana Rae merupakan lulusan Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia dengan predikat cumlaude. Ia menamatkan pendidikan Master bidang Hukum Bisnis University of Chicago Law School. Pendidikan sarjananya dituntaskan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Ia juga sempat mengambil Law Course di Georgetown University, Washington DC, Amerika Serikat, dan Summer School for International Finance Law di Oxford University, Inggris.[7]
Karier
Dian Ediana Rae pernah meniti karier di Bank Indonesia, dengan sejumlah jabatan antara lain sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia di London pada tahun 2010- 2013, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI yang meliputi Jawa Barat dan Banten pada 2013-2014, dan Kepala Departemen Regional I Bank Indonesia pada periode tahun 2014-2016. Bersama dengan almarhum Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin, ia berjuang membangun PPATK menjadi lembaga yang kredibel dan berintegritas. Dia menjabat sebagai Wakil PPATK saat itu, menggantikan Agus Santoso, sementara Kiagus Ahmad Badaruddin terpilih menggantikan posisi Muhammad Yusuf[8]. Banyak inisiatif yang telah dia buat saat di PPATK, mulai dari penguatan infrastruktur hukum anti-pencucian uang hingga pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).[9]
Ia juga pernah diperaya sebagai Vice Chair di Kelompok Kerja Pertukaran Informasi the Egmont Group[10], dilanjutkan sebagai Regional Representative the Egmont Group untuk kawasan Asia Pasifik[11] , anggota the Egmont Group Committee, serta sebagai Co-Chair dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG) di kawasan Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru. Sebagai informasi, the Egmont Group merupakan organisasi internasional yang mewadahi berkumpulnya seluruh lembaga intelijen keuangan (Financial Intelligence Unit/FIU) di dunia.[9]
- Ketua PPATK, periode 2020-2021
- Wakil Ketua PPATK, periode 2016 hingga 2020[2]
- Pejabat karier di Bank Indonesia
- Kepala Kantor Perwakilan BI untuk Eropa di London, periode 2010-2013
- Direktur Departemen Internasional BI
- Anggota G-20 serta Legal and Trade in Services Advisor untuk Duta Besar RI untuk GATT/Uruguay Round, Jenewa, Swiss
- Pendiri Forum World Trade Organization (WTO)
- Pendiri Forum Indonesia-Departemen Luar Negeri
- Pendiri Pusat Hukum Ekonomi Islam
- Ketua Umum Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) selama dua periode[7]
- Regional Representative the Egmont Group Asia Pasifik[2]
- Anggota the Egmont Group Committee[2]
- Co-Chair Financial Intelligence Consultative Group (FICG) AEAN, Australia, Selandia Baru.[2]
Rerefensi
- ^ a b Dian Ediana Rae Dilantik Jokowi sebagai Kepala PPATK Baru. dari situs katadata.co.id
- ^ a b c d e Profil Dian Ediana Rae Kepala PPATK. dari situs citraindonesia
- ^ Resmi! Dian Ediana Rae Jabat Kepala PPATK. dari situs berita suara.com
- ^ Presiden Lantik Dian Ediana Rae Jadi Kepala PPATK. dari situs berita linetoday
- ^ PPATK Awasi 1,3 Juta Rekening Milik Pejabat Negara. dari situs berita Republika
- ^ Dr Dian Ediana Rae: Kiprah Mantan KPW BI London di Tanah Kelahiran. dari situs mediaintegritas
- ^ a b Profil Pejabat PPATK. dari situs PPATK
- ^ Profil Kepala dan Wakil PPATK Baru. dari situs viva
- ^ a b Resmi Dilantik, Begini Profil Kepala PPATK Dian Ediana. dari situs berita Detik
- ^ Wakil Kepala PPATK Terpilih sebagai Vice Chair Information Exchange Working Group. dari situs PPATK
- ^ Wakil Kepala PPATK Jabat Regional Representative The Egmont Group Asia Pasifik. dari situs inews.id