Jalan Tol Probolinggo–Lumajang
Jalan Tol Probolinggo - Lumajang (Tol Prolajang) adalah rencana salah satu ruas jalan tol di Jawa Timur. Jalan tol ini akan dibangun untuk menghubungkan Kota Probolinggo dan Kabupaten Proboliggo di utara serta Kabupaten Lumajang di selatan.
Dasar Hukum
Pembangunan jalan tol ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur. Dalam lampiran Perpres ini, disebutkan bahwa pembangunan Tol Prolajang merupakan salah satu proyek di Kawasan Prioritas Bromo-Tengger-Semeru. Estimasi Nilai Investasi mencapai 4,7 triliun yang direncanakan berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Melalui skema KPBU, proges pembangunan tol ini kemungkinan besar bisa lebih cepat karena biaya tidak mengandalkan APBN. Konsep KPBU memungkinkan pihak swasta untuk terlibat secara aktif untuk memodali, membangun, dan mengelola tol.
Perencanaan tol sepanjang 20-25 kilometer ini masih melalui tahapan yang cukup panjang. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengatakan bahwa, setelah Perpres turun, langkah selanjutnya adalah perancangan pembangunan yang akan dituntaskan pada tahun 2020. Langkah ini akan membahasa detail terkait trase jalur, gerbang keluar-masuk tol, serta lahan yang akan dibebaskan dan digunakan.
Pembebasan lahan akan dilakukan pada tahun 2021. Lahan yang dibebaskan ada di wilayah Kecamatan Leces di kabupaten Probolinggo sebagai lokasi awal trase tol hingga Kecamatan Ranuyoso, Klakah, dan Kedungjajang di Kabupaten Lumajang sebagai lokasi akhir trase tol.
Pengerjaan trase tol mungkin sudah bisa dilakukan mulai tahun 2022. Harapannya, jalan tol sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Lumajang pada tahun 2023.
Bupati ingin masyarakat Lumajang bisa beradaptasi dengan segala perubahan yang ada jika tol ini telah berfungsi. Dengan adanya tol ini, diharapkan pembangunan ekonomi di Lumajang akan meningkat, terutama sektor pariwisata dan pertanian. Tak hanya itu, sektor industri olahan juga akan dikembangkan. Lumajang diprediksi akan mendapat banyak investor yang ingin mengembangkan usaha di kabupaten ini. Apalagi, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Lumajang masih terjangkau. Bupati berjanji akan mempermudah investasi di Lumajang karena adanya tol tentu tidak langsung menjadi jawaban persoalan ekonomi bagi Lumajang.
Selain untuk meningkatkan ekonomi, Pemda Kabupaten Lumajang sangat optimis tol ini bisa segera dibangun untuk mengurangi load Jalan Nasional Rute 25 yang saat ini sudah berat. Hal ini seringkali menimbulkan kemacetan panjang dan rawan kecelakaan, terutama saat libur lebaran atau nataru. Faktor-faktor yang menyebabkan load jalan nasional ini berat adalah sebagai berikut:
- Satu-satunya jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Lumajang dan Jember dengan Kabupaten Probolinggo untuk menuju wilayah Surabaya, Malang, atau wilayah lain.
- Kondisi jalan yang naik-turun dan berliku karena melalui kawasan perbukitan serta lajur sempit yang tidak mungkin diperlebar lagi karena jalan ini berbatasan dengan jurang, bukit, dan bangunan permanen di beberapa lokasi.
- Beberapa bagian jalan dilalui lintasan kereta api yang masih aktif dilewati kereta.
- Banyak kendaraan logistik, seperti truk besar, yang harus berjalan pelan ketika melintasi jalan ini karena kondisi jalan yang disebutkan di atas.
- Banyak kendaraan logistik yang mengalami trouble, seperti mogok, ketika melintasi jalan ini.
Pemda Lumajang melalui BUMD PD Semeru nantinya akan ikut penyertaan saham dalam pengelolaan jalan tol ini. Pemda juga merencanakan tol ini dilanjutkan hingga Kecamatan Jatiroto di sebelah timur yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Jember. Bukan tidak mungkin jika tol ini akan diperpanjang hingga ke Jember. Mengingat, Jember merupakan pusat ekonomi dan pendidikan di wilayah tapal kuda serta sudah memiliki jumlah penduduk yang besar. Namun sampai saat ini, fokus utama pembangunan tol ini hanya dari Kecamatan Leces hingga Kedungjajang saja.
Rencana Trase Tol [4]
Rencana trase Tol Prolajang adalah sebagai berikut:
- Ujung utara Tol Prolajang dimulai dari junction Tol Paspro. Junction ini terletak di sebelah barat rel kereta wilayah Kecamatan Leces.
- Dari sini, trase tol akan mengarah ke selatan mengikuti topografi tanah dan Jalan Nasional Rute 25 hingga sampai sekitar pertigaan Jalan Klakah-Randuagung wilayah Kecamatan Klakah.
- Lalu, trase tol akan menyebrangi jalan nasional ke arah tenggara hingga sampai di sebelah utara pertigaan Jalan Lintas Timur (JLT) Lumajang.
- Di pertigaan JLT inilah trase tol berakhir. Setelah jalan tol usai, pertigaan ini akan menjadi perempatan.
Pintu masuk dan keluar tol ini akan dibangun di Kecamatan Klakah dan pertigaan JLT Lumajang.
Jika dilanjut sampai Jatiroto hingga jember, trase tol paling mungkin berada di sebelah utara Jalan Nasional Rute 3.