Hukum umum

Revisi sejak 8 Mei 2020 17.38 oleh Rachmat04 (bicara | kontrib) (Dikembalikan ke revisi 15067077 oleh Muhraz (bicara))

Hukum umum adalah hukum yang dibangun oleh para juri melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, sebagai kebalikan dari hukum statuta yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif.[1]

Sistem hukum umum membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania. Dia terkenal karena terdapat hukum tidak tertulis (non-statutory) yang luas mencerminkan sebuah konsensus penghakiman dengan sejarah berabad-abad oleh para juris.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar