Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap

Revisi sejak 14 Mei 2020 11.28 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap''' (disingkat '''DPRD Kabupaten Cilacap''') adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kab...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap (disingkat DPRD Kabupaten Cilacap) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Cilacap, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Cilacap memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

DPRD Kabupaten Cilacap merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Cilacap pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Taufik Nurhidayat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua Sindy Syakir Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua Saiful Musta’in Partai Kebangkitan Bangsa
4 Wakil Ketua Purwati Partai Gerakan Indonesia Raya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Cilacap dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 6   8
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 7   6
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 9   10
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 9   8
  NasDem 0   4
  PKS 3   4
  PPP 6   4
  PAN 6   3
  Demokrat 4   3
Jumlah Anggota 50   50
Jumlah Partai 8   9

Referensi