Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon

Revisi sejak 15 Mei 2020 15.33 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon''' (disingkat '''DPRD Kota Cirebon''') adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di [[Kota Cirebon]...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon (disingkat DPRD Kota Cirebon) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Cirebon, provinsi Jawa Barat. DPRD Kota Cirebon memiliki 35 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

DPRD Kota Cirebon merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kota Cirebon pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kota Cirebon terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Hj. Affiati Partai Gerakan Indonesia Raya
2 Wakil Ketua Fitria Pamungkaswati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3 Wakil Ketua Mohamad Handarujati Kalamullah Partai Demokrat

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Cirebon dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 2   2
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 3   6
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 7   6
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 4   3
  NasDem 4   4
  PKS 3   3
  PPP 2   3
  PAN 3   3
  Hanura 3   1
  Demokrat 3   4
  PKPI 1   0
Jumlah Anggota 35   35
Jumlah Partai 11   10

Referensi