Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga

Revisi sejak 16 Mei 2020 12.49 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga''' (disingkat '''DPRD Kota Sibolga''') adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di [[Kota Sibolga]...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga (disingkat DPRD Kota Sibolga) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Sibolga, provinsi Sumatra Utara. DPRD Kota Sibolga memiliki 20 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

DPRD Kota Sibolga merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kota Sibolga pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kota Sibolga terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Akhmad Syukri Nazry Penarik Partai NasDem
2 Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP. Partai Golongan Karya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Sibolga dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 1   0
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 1   2
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 2   2
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 3   3
  NasDem 2   5
  PKS 1   1
  Perindo (baru) 3
  PAN 1   0
  Hanura 1   0
  Demokrat 4   2
  PBB 2   2
  PKPI 2   0
Jumlah Anggota 20   20
Jumlah Partai 11   8

Referensi