Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi

Revisi sejak 19 Mei 2020 16.05 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi''' (disingkat '''DPRD Kuantan Singingi''') adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (disingkat DPRD Kuantan Singingi) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. DPRD Kuantan Singingi memiliki 35 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kuantan Singingi terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Kuansing Andi Putra, S.H., M.H. Partai Golongan Karya
2 Wakil Ketua I Zulhendri Nazaruddin, S.T. Partai Persatuan Pembangunan
3 Wakil Ketua II Juprizal, S.E. Partai Gerakan Indonesia Raya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 3   3
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 3   4
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 1   3
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 9   6
  NasDem 3   4
  PKS 0   2
  PPP 4   4
  PAN 3   4
  Hanura 2   1
  Demokrat 3   4
  PBB 3   0
  PKPI 1   0
Jumlah Anggota 35   35
Jumlah Partai 11   10

Lihat pula

Referensi