Gumuk adalah salah satu nama jalan di Kota Surakarta, sebelum diubah menjadi jl. Wora Wari. Secara umum, gumuk dikenal sebagai tumpukan atau gundukan pasir. Dahulu, sekitar tahun 1960 sampai 1970 an, disekitar jl. Dr. Soepomo, di ujung jalan sebelah utara terdapat gundukan pasir. Setelah itu daerah tersebut dikenal dengan nama Gumuk, yg lalu dijadikan sebagai nama jalan lingkungan yang merupakan terusan di ujung barat jl. Ronggowarsito.

Jl. Wora wari (dahulu jl. Gumuk) merupakan batas dua kelurahan. Sebelah utara (bernomor genap) merupakan kelurahan Mangkubumen, kecamatan Banjarsari, sedangkan di sebelah selatan (yang bernomor ganjil) adalah kelurahan Sriwedari, kec. Laweyan. Saat ini orang Solo mungkin sudah lupa bahwa Gumuk adalah salah satu nama jalan di Kota Surakarta yg pernah ada. Kini nama Gumuk lebih masyhur sebagai nama Masjid dan Pondok Pesantren Al Islam yang beralamat di RT 02 RW 14 kelurahan Mangkubumen, kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, dengan kode pos 57139. Disamping itu, nama Gumuk juga lebih kondang dikenal sebagai usaha dagang Gumuk (UD Gumuk), yang terletak di Jl. Wora wari No. 7, Kelurahan Sriwedari, kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, dengan kode pos 57141.