Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar

Revisi sejak 24 Mei 2020 05.37 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar''' (disingkat '''DPRD Takalar''') adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota|lembaga perwakilan rakyat...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar (disingkat DPRD Takalar) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. DPRD Takalar memiliki 30 anggota yang tersebar di 12 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Keadilan Sejahtera.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Takalar terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Darwis Sijaya Partai Keadilan Sejahtera
2 Wakil Ketua I Jabir Bonto Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Erni Halerah Partai Amanat Nasional

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Takalar dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 1   2
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 3   3
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 1   2
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 6   4
  NasDem 2   3
  PKS 4   5
  Perindo (baru) 1
  PPP 3   2
  PAN 2   3
  Hanura 1   2
  Demokrat 3   1
  PBB 1   2
  PKPI 3   0
Jumlah Anggota 30   30
Jumlah Partai 12   12

Lihat Pula

Referensi