Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara

Revisi sejak 24 Mei 2020 06.53 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara''' (disingkat '''DPRD Toraja Utara''') adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota|lembaga perwakil...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara (disingkat DPRD Toraja Utara) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. DPRD Toraja Utara memiliki 30 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai NasDem.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Toraja Utara terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Nober Rante Siama Partai NasDem
2 Wakil Ketua I Calvin Para’pak Tondok Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Semuel Timotius Lande Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 6   4
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 6   4
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 6   5
  NasDem 5   6
  Perindo (baru) 2
  Hanura 4   3
  Demokrat 6   4
  PKPI 2   2
Jumlah Anggota 35   30
Jumlah Partai 7   8

Lihat Pula

Referensi